INDONESIAKININEWS.COM - Saat ini banyak orang memiliki akun media sosial. Dalam media sosial, orang-orang membagikan aktifitas mereka baik ...
INDONESIAKININEWS.COM - Saat ini banyak orang memiliki akun media sosial.
Dalam media sosial, orang-orang membagikan aktifitas mereka baik dalam foto, video, status hingga argumen mereka.
Di zaman sekarang ini, penggunaan media sosial secara bijak sangat diperlukan karena banyak beredar hoaks hingga ujaran kebencian.
Salah satunya hoaks dari sebuah akun yang menyeret nama orang nomor satu di Indonesia ini.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2020 lalu di mana sebuah akun Twitter mengunggah tangkap layar akun Facebook.
Adapun tangkap layar tersebut berisi unggahan yang berupa ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.
"Jadi Ini Orang Cina Bangain, Liat Noh Mungka Nyaa Macam Mungka PKI (emoji) (emoji) Maaf Pak Presiden," tulis akun Facebook atas nama Eko Frananda.
Adapun akun Facebook tersebut menggunakan foto seorang pria dengan pakaian TNI.
Berdasarkan tangkap layar tersebut, diketahui bahwa akun Facebook tersebut milik seorang anggota TNI yang bertugas di Aceh.
Oleh karena ingin melaporkan tindak tersebut, akun Twitter @yostanabe88 pun mengunggahnya pada Jumat (5/6/2020).
Dalam cuitannya, ia pun mention sejumlah akun, yakni akun milik Pusat Penerangan TNI @Puspen_TNI, Humas Polri @DivHumas_Polri, dan dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri @CCICPolri.
"CC Yth : @Puspen_TNI @DivHumas_Polri @CCICPolri
Dampak Isu PKI Oknum TNI yang Seharunya Tidak terlibat Politik, Malah Justru Menghujat
Nama Akun : Eko Franada Link Akun https://facebook.com/eko.frananda
@Parapat_Nixon," cuit akun Twitter tersebut.
Menanggapi cuitan tersebut, Dinas Penerangan TNI AD pun memberikan press release melalui akun Instagram @tni_angkatan_darat.
"Unggahan ujaran kebencian dengan latar belakang prajurit TNI AD (disebut bernama "Eko Frananda") kembali beredar pada Jumat malam kemarin (5 Juni 2020), sekitar jam 23.16 WIB, oleh akun Yostanabe@Yostanabe88.," tulis akun Instagram @tni_angkatan_darat.
Menindaklanjuti laporan dari akun Twitter @Yostanabe88, Pusat Sandi dan Siber TNI AD pun melakukan investigasi.
Adapun hasil dari investigasi tersebut menyatakan bahwa akun Facebook atas nama Eko Frananda tersebut merupakan akun palsu dan bukan merupakan milik prajurit TNI AD.
"Hasil investigasi Pusat Sandi & Siber TNI AD terhadap akun twitter Yostanabe@Yostanabe88 yang memasang foto profil seorang anggota TNI AD dengan nama Eko Frananda sebenarnya adalah AKUN PALSU dan bukan milik prajurit TNI AD.," tambah akun @tni_angkatan_darat dalam press releasenya.
Berdasarkan investigasi, diketahui bahwa akun Facebook tersebut menggunakan foto dari seorang prajurit TNI AD.
Sang prajurit TNI AD itu sendiri bekerja di satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).
"Akun tersebut telah MENGUNAKAN foto prajurit TNI AD yang identitas sebenarnya adalah Prajurit Satu AA dari satuan Perbekalan dan Angkutan Kodam Iskandar Muda (Aceh).," imbuh akun Instagram tersebut.
Press release tersebut menyebutkan bahwa unggahan yang dilakukan oleh akun Facebook Eko Frananda itu merugikan nama pribadi sang prajurit dan tentu merugikan TNI AD.
"Selain merusak dan merugikan nama pribadi Prajurit Satu AA, unggahan yang dilakukan akun ini juga SANGAT MERUGIKAN TNI AD.," tulis akun @tni_angkatan_darat.
TNI AD pun kini bertindak untuk memproses hukum sang pemilik akun Facebook yang meresahkan tersebut.
"TNI AD telah bertindak mendorong proses hukum terhadap pemilik akun media sosial diatas.," tutup akun @tni_angkatan_darat.
S: grid.id