$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tak Terima MRN Dipenjara 3 Tahun, Pimpinan PA 212 Ngamuk Sejadi-jadinya

INDONESIAKININEWS.COM -  Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, geram dengan putusan hakim Pengadilan Ne...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, geram dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memvonis mantan Sekretaris FPI Munarman dengan hukuman 3 tahun penjara.

Dia mengamuk sejadi-jadinya karena menilai putusan tersebut tak memiliki dasar yang absah. Jangankan tiga tahun, Bamukmin berujar, barang satu detik pun Munarman tak bisa divonis bersalah.

"Bang Munarman tidak bisa divonis satu detik pun karena memang tidak bersalah dan sangat jauh apa yg dituduhkan jaksa sangat mengada-ngada," kata Novel kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Novel heran dengan tuntutan dan vonis yang dialamatkan kepada Munarman. Setelah dirinya meneliti, tak ada satupun dugaan yang memberatkan Munarman dapat dibuktikan.

Adapun mengenai dugaan keterlibatan Munarman dalam terorisme, hal itu sudah dibantah telak oleh para saksi.

"Sudah terbantahkan dengan sejelas-jelasnya dengan fakta hukum yang ada dari saksi-saksi dari pihak Munarman," tegas Novel.

Novel lantas menyebut nama Ketua Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer (Noel) yang sempat menjadi saksi meringankan Munarman.

Novel menuturkan, Noel mengerti betul bagaimana kepribadian seorang Munarman yang dianggapnya sebagai seorang nasionalis.

"Saksi yang sudah mengenal Munarman sangat lama seperti Immanuel Ebenezer sangat tahu latar belakang Bang Munarman memang seorang nasionalis," jelas Novel.

Tidak sampai di situ, Novel berkata, Munarman juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam menggagas dan melakukan kegiatan kemanusiaan.

S:Poskota


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tak Terima MRN Dipenjara 3 Tahun, Pimpinan PA 212 Ngamuk Sejadi-jadinya
Tak Terima MRN Dipenjara 3 Tahun, Pimpinan PA 212 Ngamuk Sejadi-jadinya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjU46OZpwUBmtCIPXkwC8EBcUmHgq-5F6jJLoeoqF2Xp7fTRhudKLl_28dpVLODniMao-Wtv-xoUFG7Cfr1J4ALQS2FkhJBJK8nfbEEt3-w3etNqtEkSmmodvT3zUs1pK_YQLT1LUMycX6WJO5EsS7asBZrzs-BKYDZJIj3aTpq1v-TIKfdfmtBOH_6lQ/w640-h414/IMG_20220408_153653.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjU46OZpwUBmtCIPXkwC8EBcUmHgq-5F6jJLoeoqF2Xp7fTRhudKLl_28dpVLODniMao-Wtv-xoUFG7Cfr1J4ALQS2FkhJBJK8nfbEEt3-w3etNqtEkSmmodvT3zUs1pK_YQLT1LUMycX6WJO5EsS7asBZrzs-BKYDZJIj3aTpq1v-TIKfdfmtBOH_6lQ/s72-w640-c-h414/IMG_20220408_153653.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/tak-terima-mrn-dipenjara-3-tahun.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/tak-terima-mrn-dipenjara-3-tahun.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy