INDONESIAKININEWS.COM - Perlahan namun pasti, nampaknya aliran dana yang disebunyikan Indra Kenz berhasil dibongkar. Kini pihak Pusat Pelap...
INDONESIAKININEWS.COM - Perlahan namun pasti, nampaknya aliran dana yang disebunyikan Indra Kenz berhasil dibongkar.
Kini pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun berhasil temukan persembunyian dimana harta Indra Kenz ini.
Usut punya usut, Indra Kenz melimpahkan uangnya dalam aset kripto yang telah dimilikinya.
Tak tanggung-tanggung, pihak kepolisian pun berhasil temukan Rp38 miliar dalam aset kripto milik Indra Kenz ini.
Bahkan, kini pihak keluarga Indra Kenz pun turut jadi incaran kepolisian.
Ini dikarenakan polisi menemukan adanya aliran dana yang masuk ke dalam rekening ibu dan ayahnya.
Bareskrim Polri pun ungkap kalau ibunya menerima uang sebesar Rp1 miliar.
Sedangkan untuk ayahnya , nominal ini tak disebutkan.
Kendati begitu, pihak Bareskrim Polri tak meminta ayah Indra kenz untuk kembalikan uang anaknya.
Dilansir Kompas.com, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan kalau pihaknya telah bekukan aset kripto milik Indra Kenz senilai Rp38 miliar.
"Sudah kita bekukan juga yang aset-aset kriptonya, ada Rp 38 miliar aset kriptonya saja," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ivan pun ungkap kalau aset-aset milik Indra Kenz ini diatasnamakan oleh orang lain agar tak dicurigai oleh pihak kepolisian.
Beberapa aset pun telah diblokir dan bakal terus bertambah.
"Teman-teman masih mengerjakan dan kita komunikasi terus dengan teman-teman kepolisian," ujar Ivan.
Ivan juga benarkan kalau Indra Kenz ini sempat memindahkan hartanya ini ke saham kripto miliknya.
Ia pun sebut kalau PPATK telah tahu dan sampaikan hal ini pada pihak kepolisian.
"Sudah dibekukan juga," kata dia.
Ia juga menambahkan kalau dalam kasus Indra Kenz, PPATK pun sudah melakukan audit dan tahu pola-pola peruatannya.
"PPATK sudah turun ke PJK (penyedia jasa keuangan) yang bersangkutan," imbuh dia.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah sita beberapa aset milik Indra Kenz dengan nilai total Rp55 miliar.
Aset ini antara lain yaitu dua mobil Tesla, Ferrari, enam unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, serta uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.
Di sisi lain, ayah Indra Kenz akui terima uang namum tak disita oleh pihak kepolisian.
"Ada terima, enggak (disita)," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Uang ini tak disita karena sejumlah pertimbangan penyidik Polri.
"Neracanya balance, karena saat (Indra Kenz) susah bapaknya juga pernah kasih uang IK," pungkas Chandra.
Melansir dari Wartakotalive.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan kalau ibunda Indra Kenz diperiksa pada Kamis (31/3/2022).
Karena dinilai adanya aliran dana yang tak wajar.
Tepatnya yaitu sebesar Rp 1 miliar ke rekening ibunya.
"Saudari S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 miliar dari saudara IK.
"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudari S dengan 20 pertanyaan dan selesai pemeriksaan pada pukul 18.00 WIB," kata Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Ibu Indra Kenz sendiri mengatakan kalau uang ini digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
"Menurut keterangan saudari S bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan berobat dan untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.
S: grid.id