$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

SOSOK Suud Rusli, Prajurit Batalyon Intai Amfibi TNI AL, Dulu Divonis Mati Atas P*mb*nuhan Bos Perusahaan Asaba, Begini Kabarnya Sekarang

INDONESIAKININEWS.COM -  Sosok Suud Rusli mantan pembunuh bayaran yang tega bunuh bos perusahaan kini divonis mati. Suud Rusli merupakan ter...


INDONESIAKININEWS.COM - Sosok Suud Rusli mantan pembunuh bayaran yang tega bunuh bos perusahaan kini divonis mati.

Suud Rusli merupakan terpidana mati pembunuhan bayaran sekaligus eks marinir atau prajurit TNI AL.

Suud Rusli merupakan mantan pembunuh bayaran yang miliki kecerdikan bak belut mampu lolos dari dua kali penangkapan.

Untuk menangkap lelaki gempal ini, pihak kepolisian harus dibantu oleh TNI Angkatan Laut

Sosok Suud Rusli adalah mantan prajurit Batalyon Intai Amfibi ( Yon Taifib ) berpangkat kopral dua.

Batalyon Taifib adalah satuan elite berisi prajurit-prajurit pilihan yang terkenal dengan daya tahan dan kehebatannya dalam bertempur.

Bataliyon ini merupakan satuan (khusus) dalam Korps marinir TNI AL.

Bisa dibayangkan bagaimana kemampuannya.

Dilansir dari kompas.tv, kejahatan yang sudah dilakukan Suud adalah membunuh bos PT Aneka Sakti Bhuana (Asaba) Boedyharto Angsono pada 19 Juli 2003 silam.

Bos PT Asaba , Boedyharto dieksekusi saat sedang bersama pengawal pribadinya Serda Edy Siyep yang merupakan anggota Kopassus

Boedyharto dan ‎Serda Edy dibunuh di depan lapangan basket Gelanggang Olahraga (GOR) Sasana Krida Pluit, Jakarta Utara, sekira pukul 05.30 WIB oleh empat oknum anggota marinir, termasuk Suud Rusli.

Rusli mendapatkan order membunuh Boedyharto dari Gunawan Santoso, yang tak lain mantan menantu Boedyharto sendiri.

Upah yang diberikan Gunawan kepada sang pembunuh bayaran tidaklah seberapa, Rp4 juta saja.

Namun diakui Gunawan, hubungan mereka sudah lama dan kenal dekat sehingga harga tersebut bisa dibilang "harga pertemanan".

Gunawan dan Suud divonis mati pada 2004 lalu.

Tetapi kisah Suud tidak berhenti sampai di sana.

Setahun mendekam dalam jeruji besi, Suud bersama rekannya mantan Letda (Mar) Syam Sanusi berhasil melarikan diri pada 5 Mei 2005 dengan cara memotong jeruji besi.

Situs TNI Angkatan Laut menyebutkan, pelarian Suud tidak lama, kurang dari satu bulan.

Tepatnya pada 31 Mei 2005, dia ditangkap di Malang, Jawa timur, dengan dua timah panas di kakinya.

Belum juga jera, lima bulan kemudian, tepatnya 6 Nopember 2005, Suud Rusli berhasil kabur lagi.

Dia ditangkap kembali pada tanggal 23 November 2005.

Saat penangkapan kedua kalinya, Tim Polri melakukan penyergapan di Kampung Susukan, Desa Gunungsari, Kecamatan Pegaden, Kabupaten Subang sekitar pukul 07.00 WIB.

Licin seperti belut, Suud berhasil lolos dari sergapan sore itu.

Baru pada pagi harinya tim gabungan dari Puspom TNI dan Polri melaksanakan penyisiran di sekitar lokasi penyergapan dan pada pukul 07.00 WIB tim tersebut berhasil menangkap Suud Rusli ketika tengah berada di sebuah gubuk yang berada di tengah persawahan sedang tertidur pulas bersama pacarnya, Ida.

Setelah ditangkap, Suud dibawa dengan menggunakan kendaraan Lidkrim Puspom TNI menuju Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Jakarta.

Aparat tampaknya tak mau kecolongan lagi.

Saat ditangkap, tangan Suud dirantai ke belakang dan wajah ditutupi kain.

"Agar tidak lari lagi Suud dirantai dan diborgol lebih besar lagi," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AL Mayor Jenderal marinir Sunarko G.A di Jakarta, Rabu 23 November 2005 silam.

Suud juga dikawal dobel oleh anggota Pomad (Polisi Militer TNI Angkatan Darat) dan Pomal (Polisi Militer TNI Angkatan Laut).

Kabar Suud Rusli Sekarang

Suud kini mendekam di Lapas Kelas 1 Surabaya.

Pada 2015, dia mengajukan grasi namun ditolak Presiden Jokowi.

Dia juga mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-undang nomor 5 tahun 2010 tentang Grasi.

Namun lagi-lagi kandas di tengah jalan.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, 21 Juni 2016 silam.

Kini Suud yang sudah bercerai dengan isterinya itu menghabiskan waktunya di Lapas sebagai instruktur kedisiplinan.

Salah satunya, dia yang melatih teroris Umar Patek upacara bendera di sana.

Dia pun terus berupaya mengajukan keringanan hukuman kepada pemerintah.

Kepada Suryamalang.com, pada tahun 2020 silam, dia mengaku berusaha mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Apapun bisa terjadi kepada semua manusia.

Harapan saya adalah tetap mengabdi kepada bangsa dan tanah air walau hanya di balik jeruji besi," ujarnya.

S: tribunnews.com


Name

Baerita,3,Berita,23965,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23001,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: SOSOK Suud Rusli, Prajurit Batalyon Intai Amfibi TNI AL, Dulu Divonis Mati Atas P*mb*nuhan Bos Perusahaan Asaba, Begini Kabarnya Sekarang
SOSOK Suud Rusli, Prajurit Batalyon Intai Amfibi TNI AL, Dulu Divonis Mati Atas P*mb*nuhan Bos Perusahaan Asaba, Begini Kabarnya Sekarang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQTYNJPloyc3rD0DutVbE46yv3V0F20aVXdyVbGNLgUFVmlSIY-7sukeTOJxqyTbmsCK0e92h7kt1G1eYY1eRUa4FC3sxgoM-9_ILkTOtsNBejiVbwFWriR16-XGzrmG7JKqG2EWbjdS-HDmWqt5TO7Jm29rV4mMf4jB_s7NHULGcptNLETEpu5Pt4/w640-h360/suud-rusli-xdcvdfvb.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiQTYNJPloyc3rD0DutVbE46yv3V0F20aVXdyVbGNLgUFVmlSIY-7sukeTOJxqyTbmsCK0e92h7kt1G1eYY1eRUa4FC3sxgoM-9_ILkTOtsNBejiVbwFWriR16-XGzrmG7JKqG2EWbjdS-HDmWqt5TO7Jm29rV4mMf4jB_s7NHULGcptNLETEpu5Pt4/s72-w640-c-h360/suud-rusli-xdcvdfvb.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/sosok-suud-rusli-prajurit-batalyon.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/sosok-suud-rusli-prajurit-batalyon.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy