INDONESIAKININEWS.COM - Ujian menjadi seorang anggota Kopassus biasanya lebih berat dibandingkan menjadi prajurit TNI biasa. Calon pasukan...
Calon pasukan komando ini harus memiliki kemampuan khusus mulai dari menembak sampai antiteror.
Mereka akan mengikuti seleksi dan pelatihan yang berat. Seperti, mendaki gunung, menjelajah hutan, hingga berenang menyeberangi Nusakambangan.
Adapun pelatihan yang paling berat adalah akhir pendidikan komando di Nusakambangan yang dikenal sebagai Minggu Neraka (hell week).
Salah satu prajurit yang memiliki kualifikasi para-komando (Parako) adalah Serda Ucok Tigor Simbolon yang dikabarkan bebas dari penjara.
Sebelumnya ia divonis 11 tahun penjara, karena terbukti mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel.
Mereka bertanggung jawab atas kematian Serka Heru Santoso di Hugo's Cafe yang juga senior Serda Ucok di Korps Baret Merah.
Serda Ucok sudah berhak bebas karena sudah menjalani masa 2/3 tahanan terhitung sejak 2013 berarti sudah 8 tahun dia menjalani kurungan dari total 11 tahun vonis dari Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta.
Dengan begitu, Serda Ucok memiliki hak untuk bebas, apalagi jika dipotong dengan remisi semasa menjalani tahanan.
Sementara itu, Okezone mendapat informasi dari salah satu petinggi Kopassus bahwa Serda Ucok kembali berdinas di Korps Baret Merah usai menjalani masa tahanan.
“Iya mas benar, gabung lagi ke Kopassus setelah bebas,” ujar seorang perwira Kopassus yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, MNC Portal sudah meminta konfirmasi kepada Kepala Penerangan (Kapen) Kopassus Letkol Inf. Achmad Munir terkait bebasnya Serda Ucok, namun belum ada tanggapan.
s: okezone