INDONESIAKININEWS.COM - Polisi telah menetapkan Dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka atas dua kasus yang berbeda. Dua kasus ters...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi telah menetapkan Dokter kecantikan Richard Lee sebagai tersangka atas dua kasus yang berbeda. Dua kasus tersebut adalah pencemaran nama baik dan juga tentang akses ilegal.
"Richard Lee itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Jadi ada 2 LP (Laporan Polisi) oleh Richard Lee yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri kemudian satu lagi masalah ilegal akses. Keduanya sudah kita tetapkan sbeagai tersangka," kata Auliansyah Lubis di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa 4 Maret 2022.
Auliansyah mengatakan bahwa dalam kasus pencemaran nama baik, Richard Lee diduga membeli kosmetik yang berbeda dari yang direviewnya.
Menurut penjelasan Auliansyah, Richard Lee diduga membeli kosmetik palsu dari salah satu produk kecantikan ternama. Richard membeli produk kosmetik itu secara online.
"Jadi apa benar produknya itu produknya si Helwa itu kan kita enggak tahu, namanya produk online," beber Auliansyah.
Produk Helwa yang direview oleh Richard Lee tersebut diketahui belum memiliki label BPOM. Sementara produk Helwa sudah banyak yang menggunakan label BPOM. Sebab kosmetik Helwa yang dibeli sebagai sampel oleh Richard Lee itu dikeluarkan tahun 2019.
Namun, di tahun 2020 produk Helwa yang dipromosikan oleh Kartika Putri sebenarnya sudah memiliki label BPOM. "Jadi beda itu produk 2019, sedangkan Kartika Putri produk 2020," katanya.
Sehingga Kartika Putri sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin dari BPOM dan merupakan produk yang aman.
Namun di media sosial Richard Lee mengatakan bahwa Kartika Putri mengendorse obat abal-abal. Richard Lee juga menyatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor akibat dari obat tersebut.
"Di mana orang itu mukanya rusak. Namun sampai saat ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang wajahnya rusak usai penggunaan produk Helwa," ujarnya.
s; tempo.co