INDONESIAKININEWS.COM - Polisi hari ini memeriksa seorang pria berinisial DRZ yang diduga menjadi pemeran pria dalam video syur Dea OnlyFan...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi hari ini memeriksa seorang pria berinisial DRZ yang diduga menjadi pemeran pria dalam video syur Dea OnlyFans. Dia menjalani pemeriksaan hampir tujuh jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Namun saat keluar dari pemeriksaan, DRZ memilih bungkam. Dia dan kuasa hukumnya sama sekali tidak berkomentar dan menghindari wartawan dengan langsung masuk ke dalam mobil dan langsun meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan jika saat ini DRZ masih berstatus saksi.
"Masih sebagai saksi," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat, 1 April 2022.
Auliansyah mengatakan DRZ dicecar 28 pertanyaan soal video asusila yang meliatkan dirinya dan Dea dalam akun OnlyFans @gresaids.
Sebelumnya Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.
Dea ditangkap di Malang, Jawa Timur pada Kamis, 24 Maret 2022 malam. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Dea atau hanya dikenakan wajib lapor.
Adapun pertimbangan polisi tidak menahan Dea karena ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.
Dea OnlyFans setelah menjalani wajib lapor pada Senin, 28 Maret 2022 menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat.
"Sebelumnya saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kepolisian karena sudah memberikan saya kesempatan dan saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena udah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," kata Dea setelah keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, 28 Maret 2022.
s; tempo.com