INDONESIAKININEWS.COM - Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta atau Kopaja yang tengah melakukan aksi mengaku diperlakukan tidak baik oleh petug...
INDONESIAKININEWS.COM - Koalisi Perjuangan Rakyat Jakarta atau Kopaja yang tengah melakukan aksi mengaku diperlakukan tidak baik oleh petugas. Bahkan, kelompok ini sempat diusir oleh aparat keamanan Balai Kota DKI.
Kopaja berniat untuk memberikan surat peringatan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, mereka harus terlibat cekcok dengan aparat keamanan.
Petugas kepolisian dan pengamanan dalam/Pamdal Balai Kota mulanya hanya menegur Kopaja karena melakukan demonstrasi.
Diketahui, Kopaja membawa spanduk dan memperlihatkan tulisan-tulisan berupa teguran yang ditujukan kepada Anies Baswedan.
Selain itu, mereka juga membacakan Surat Peringatan 1 (SP1) untuk Anies.
Awalnya, mereka diberi kompensasi 15 menit untuk membubarkan diri. Namun, setelah melewati masa waktu yang diberikan, mereka juga tak kunjung bubar.
Petugas kembali datang dan menyuruh Kopaja melakukan aksi di halaman luar Balai Kota DKI Jakarta.
"Ini kalian orasi, harusnya ada pemberitahuan. Saya tidak mau ribut, mas minta waktu 15 menit ini sudah lewat," ujar petugas kepolisian dikutip Hops.ID dari Suara, Jumat, 22 April 2022.
Charlie Albajili mewakili Kopaja dan LBH Jakarta bereaksi atas pengusiran itu. Ia mempertanyakan dasar hukum pengusiran itu.
"Kami minta dasar hukumnya apa, enggak ada dasar hukumnya. Kalau minta surat pemberitahuan, ini kan bukan aksi," katanya.
"Mereka bilang tanpa izin, tapi ini kan enggak perlu izin," kata Charlie melanjutkan.
Menurut Charlie, hal itu tidak seperti yang dirasakannya saat Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI. Ia merasa Ahok lebih terbuka untuk mempersilakan warga ke Balai Kota dan mengadu di loket yang disediakan di pendopo. ***
S:HopsID