INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak sawit mentah dan minyak goreng. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindr...
INDONESIAKININEWS.COM - Presiden Joko Widodo melarang ekspor minyak sawit mentah dan minyak goreng. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menyambut baik kebijakan Jokowi.
"Alhamdulillah akhirnya aspirasi Gerindra diwujudkan pemerintah, kami Fraksi Partai Gerindra menyambut baik kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor CPO dan minyak goreng dalam memenuhi ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau di dalam negeri," kata Andre dalam keterangannya, Sabtu (23/4).
Andre mengatakan bahwa sejak muncul masalah minyak goreng Gerindra sudah menyuarakan larangan ekspor CPO dan minyak goreng.
"Lalu, 8 Maret 2022 karena keberadaan minyak goreng masih gaib dan harga minyak goreng kemasan di pasaran masih Rp 22 ribu per liter serta tidak mengikuti HET yang ditetapkan, maka kita meminta agar Kemendag menghentikan ekspor minyak goreng dan turunannya sebelum harga minyak goreng dalam negeri stabil," tegas Andre.
Andre menyayangkan keputusan pemerintah yang mencabut HET Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kemasan. Pada 9 Maret 2022 Andre mengusulkan pemerintah mencabut HGU bagi pengusaha sawit dan industri minyak goreng yang nakal.
"Namun sayangnya, pemerintah justru mencabut Permendag no 6 tahun 2022 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Dalam beleid itu pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Sementara dalam peraturan pengganti, HET minyak goreng curah jadi Rp 14.000 per liter, dan minyak goreng kemasan mengikuti harga mekanisme pasar," katanya.
Andre menilai bahwa perubahan Permendag itu menunjukkan pemerintah kalah dengan mafia minyak goreng. Andre lalu menyinggung Dirjen Kemendag yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ijin ekspor minyak goreng.
"Dan akhirnya, setelah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus suap ijin ekspor minyak goreng, Pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Jokowi langsung membuat kebijakan untuk melarang ekspor CPO dan minyak goreng yang selama ini kita perjuangkan," jelas Andre.
S:Jitunews