INDONESIAKININEWS.COM - Kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang telah bergulir selama hampir satu tahun usai statusnya ditet...
Bareskrim Polri menyatakan masih terus memburu tersangka. Namun sampai dengan saat ini, Polri belum mengetahui secara pasti keberadaan Jozeph di Eropa.
"Polri sudah melakukan koordinasi dengan Interpol, saat ini masih dilakukan pencarian tersangka di Eropa," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Maret 2022.
Gatot menjelaskan, terdapat beberapa kendala dalam proses penangkapan Jozeph Paul Zhang yang diduga berada di Eropa.
Salah satunya, terkait kemudahan para wisatawan yang bisa berpindah-pindah negara di Eropa hanya dengan bermodalkan paspor.
Kemudahan itu yang membuat penyidik masih belum bisa menentukan titik pasti keberadaan dari tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Ya tadi seperti yang saya bilang, Eropa itu seperti apa sih? (Di Eropa) hanya dengan paspor kita bisa keliling (ke negara lain)," jelas Gatot.
Meski belum menemukan titik pasti keberadaan Jozeph Paul Zhang, Gatot memastikan penyidik terus melakukan pencarian lebih lanjut.
Adapun status Jozeph juga masih sebagai tersangka atas perkara yang menjeratnya."Masih, dia masih (tersangka)," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama yang bermula dari forum diskusi zoom bertajuk 'Puasa Lalim Islam'.
Dalam tayangan video tersebut, Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 dan turut melontarkan kalimat yang mengolok-olok agama Islam.
Polri menjerat Jozeph dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) .
UU ITE mengatur tentang larangan menyebarkan informasi yang mengandung unsur kebencian atau permusuhan, serta Pasal 156a KUHP terkait penistaan agama.
Pria yang diketahui bernama asli Sri Mulyono itu viral setelah videonya yang menghina ajaran Islam beserta Nabi Muhammad SAW viral di media sosial.
Selain itu, dia juga mengaku sebagai nabi ke-26 dan menantang masyarakat untuk melaporkannya.
Dalam videonya tersebut, Joseph menjanjikan hadiah Rp1 juta untuk masing-masing pelapor maksimal 5 orang.
Tahun lalu, kasus Paul Zhang ini mendapat reaksi keras dari berbagai organisasi masyarakat.
Sementara Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom memberikan tanggapannya terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang yang telah menghina Nabi ke-25 yakni Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, kasus Jozeph Paul Zhang ini tidak usah diberi perhatian agar tidak mendapatkan tempat di media sosial.
Sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com 19 April 2021, Ketua Umum PGI itu lantas menyarankan agar kasus dugaan penistaan agama Islam ini diabaikan saja.
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar, mengomentari pernyataan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), yang mengatakan kasus dugaan penistaan agama islam oleh Jozeph Paul Zhang lebih baik diabaikan saja.
Dalam keterangannya, Gus Umar mengatakan bahwa tindakan Jozeph Paul Zhang telah menghina Nabi Muhammad SAW yang merupakan junjungan umat Islam.
Oleh karena itu, ia menilai kasus ini tidak bisa diabaikan begitu saja tanpa diberi perhatian.
"Yg dia hina Junjungan kami Nabi Muhammad pak dan itu Gak boleh diabaikan," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan yang diunggah di akun Twitter @UmarChelsea75 pada Senin, 19 April 2021.
Lebih lanjut, Gus Umar menyatakan bahwa seluruh umat Islam marah lantaran nabi mereka dihina oleh Jozeph Paul Zhang.
"Seluruh Ummat Islam marah krn Nabi kami dihina kecuali JIL dan sejenisnya," tuturnya menambahkan.*
S: pikiran rakyat