INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) A...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
KPK menduga, dana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk kepentingan Abdul Gafur Mas'ud dalam Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur.
Hal itu terungkap saat KPK memeriksa Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat, Jemmy Setiawan.
"Mengenai adanya pertemuan dengan tersangka AGM terkait kegiatan musyawarah daerah pengurus daerah Partai Demokrat Kalimantan Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
KPK juga menduga adanya bagi-bagi uang hasil korupsi Bupati Abdul Gafur di kalangan partai berlambang mercy, terutama DPP Partai Demokrat.
"Saksi juga dikonfirmasi pengetahuannya mengenai dugaan aliran sejumlah dana oleh tersangka AGM kepada pihak-pihak tertentu," jelasnya.
Untuk informasi, saat ini KPK tengah mendalami sumber dan peruntukan suap yang diterima Abdul Gafur.
Gafur sendiri merupakan salah satu kandidat kuat ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Sementara itu, KPK sendiri mendapat perlawanan dari Ketua Bapilu Partai Demokrat atas pemanggilan dirinya.
Andi Arief mengaku belum mendapat surat pemanggilan dari KPK terkait kasus korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
AHY dan SBY Disebut
Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mendukung penuh langkah KPK menelusuri aliran dana korupsi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud.
Fernando mengatakan, masyarakat Indonesia menyambut baik keseriusan KPK membongkar tuntas kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi menarik perhatian publik lantaran ada dugaan dana korupsi mengalir ke Partai Demokrat dan petingginya.
"Dari perkembangan pemeriksaan terhadap saksi, sangat terbuka KPK selanjutnya memanggil AHY sebagai Ketua Umum dan Herman Khaeron sebagai BPOKK (Partai Demokrat, red)," ujar Fernando kepada GenPI.co, Jumat (1/3/2022).
Fernando mengatakan, KPK melalui jubirnya sudah mengendus dugaan bagi-bagi uang ke partai lambang Mercy itu.
"Jika terbukti ada aliran dana, sebaiknya KPK juga memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat," jelasnya.
Pengamat itu mencermati gerak KPK akan makin gesit dalam mengungkap kasus tersebut.
Fernando menduga dalam waktu dekat akan ada tersangka baru dari pengembangan kasus Abdul Gafur.
"Momentum bagi KPK memberikan peringatan bagi para petinggi partai jangan menjadikan partai politik sebagai kuda tunggangan untuk memperkaya diri sendiri," kata Fernando.
Fernando juga mengingatkan jangan sampai fungsi-fungsi partai politik terabaikan hanya karena petingginya melihat "isi tas", bukan kapasitas maupun kualitas kader.(*)
S: genpi.co