INDONESIAKININEWS.COM - Bupati Enrekang, H Muslimin Bando (MB) geram dengan tindakan tidak terpuji yang dilakukan ketiga oknum Aparatur Sip...
INDONESIAKININEWS.COM - Bupati Enrekang, H Muslimin Bando (MB) geram dengan tindakan tidak terpuji yang dilakukan ketiga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Enrekang menjadi calo seleksi CPNS tahun 2021 lalu.
Ketiga oknum ASN tersebut IR, S, dan R telah diamankan di Mapolres Enrekang, Jumat (18/3) akhir oekan lalu untuk menjalani pemeriksaan lebih lajut.
MB mengakui perbutan ketiga oknum ASN tersebut sama sekali diluar dugaan dan ketidakmampuan Pemkab Enrekang mendeteksi adanya kebocoran seperti itu karena melalui sistem online.
“Jadi ini mohon maaf kepada seluruh masyarakat Enrekang dan seluruh Indonesi atas kejadian ini,”ujar MB di Rujab kepada wartawan, Selasa (22/3).
Menurutnya, kasus tersebut terdeteksi setelah tim ahli seleksi CPNS menemukan dugaan kecurangan tersebut.
“Nanti kita baru tau setelah ahlinya menemukan dan itu sangat disesalkan.Tugas Pemkab, Pemporv dan pemerintah pusat mengamankan seleksi CPNS tetapi ternyata ada saja kebocoran dan sangat menyedihkan karena dilakukan oleh oknum ASN sendiri,”tegasnya.
Dia mengatakan,beginilah jadinya jika ilmu yang dimiliki tidak diikuti dengan karakter maka juga berbahaya. Karena hanya karakter lanjut MB, yang bisa membendung hal-hal perbuatan jahat.
“Seperti yang lakukan tiga oknum ASN tersebut. Jadi saya sangat merespon aparat penegak hukum untuk memproses terhadap tiga oknum ASN itu,”ujar MB sembari berpesan agar kasus seperti ini tidak terulang yang kedua kalinya mulai hari ini sampai kiamat Dunia.
MB mengatakan setelah adanya kasus tersebut kini Enrekang jadi sorotan publik. Untuk itu ia berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih dewasa menyikapi kasus tersebut, karena kasus tersebut sama sekali diluar kesengajaan pemerintah Enrekang.
“Pemkab tercoreng dengan persolan itu dan saya berharap seluruh masyarakat agar lebih dewasa menyikapi kasus tersebut,”harapnya.
Ditanya soal ketiga oknum ASN tersebut yang berda dibalik jeruji besi,apakah ada pembelaan untuk meringankan kasusnya. MB menegaskan tak akan membela perbuatan yang merusak nama baik Pemkab Enrekang.
“Tidak ada pembelaan kepada tiga oknom ASN itu karena kalau ada pembelaan sama halnya kita mendukung perbuatanya,”tegasnya.
s; beritamakassar.com