INDONESIAKININEWS.COM - Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto alias Kang Dede mengomentari soal label halal Majelis Ulama Indonesia...
INDONESIAKININEWS.COM - Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto alias Kang Dede mengomentari soal label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang perlahan tidak akan berlaku lagi sebab digantikan label halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Kang Dede menyinggung apakah nanti akan muncul aksi bela halal setelah sebelumnya ada “aksi bela toa”.
“Setelah aksi bela toa apakah akan muncul aksi bela halal?” kata Kang Dede melalui akun Twitter resminya pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa label halal tidak lagi milik MUI tapi kewenangan BPJPH Kemenag.
“Di waktu-waktu yang akan datang, secara bertahap label halal yang diterbitkan MUI dinyatakan tidak berlaku lagi,” kata Menag Yaqut pada Sabtu, 12 Maret 2022, dilansir dari Sindo News.
Sebagaimana diketahui, BPJPH Kemenag telah menetapkan bahwa label halal Indonesia berlaku secara nasional per 1 Maret 2022.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 yang ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022.
Menurut Menag Yaqut, keputusan undang-undang menyebutkan bahwa sertifikasi halal diselenggarakan oleh pemerintah bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas).
“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh pemerintah, bukan lagi Ormas,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPJPH Kemenag, Muhammad Aqil Irham resmi mengesahkan label halal baru.
Menurutnya, label tersebut secara bertahap diberlakukan secara nasional.
Aqil mengatakan bahwa penetapan label tersebut merupakan amanat Pasal 37 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ujar Aqil.
S:Makassar terkini