INDONESIAKININEWS.COM - Pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menimbulkan disayangkan sejumlah ...
INDONESIAKININEWS.COM - Pemecatan dokter Terawan Agus Putranto dari anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menimbulkan disayangkan sejumlah pihak. Salah satunya anggota DPR RI Riyanta.
Menurut Riyanta mantan Menteri Kesehatan itu merupakan dokter yang perprestasi.Dia mengingatkan jangan sampai potensi yang dimiliki Terawan justru dimanfaatkan negara lain usai pemecatan itu.
"Jangan sampai putra bangsa berpotensi ini justru diambil korporasi atau negara asing," kata Riyanta di Semarang, Selasa, 29 Maret 2022 dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Lebih lanjut dia menilai, banyak karya dan jasa Terawan yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti penelitian vaksin Nusantara maupun teknik pengobatan yang ditemukannya.
"Kenyataannya bisa membantu dan banyak yang terbantu," kata Riyanta.
Riyanta berharap DPR RI mendapatkan klarifikasi yang berimbang atas kabar pemecatan tersebut.
Selain itu, Riyanta mewacanakan agar kewenangan profesi dokter ditentukan oleh pemerintah, bukan dari organisasi profesi. Keberatan serupa juga disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menilai, keputusan tersebut berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran Indonesia. Dia khawatir para dokter takut untuk berinovasi pada masa mendatang.
"Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang sehingga menyebabkan dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya," kata Sufmi Dasco melalui siaran pers di Jakarta, Minggu, 27 Maret 2022.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com bersumber Antara yang berjudul DPR Kecewa dr. Terawan Dipecat IDI: Jangan Sampai Potensinya Diambil Negara Asing, Sufmi Dasco berpendapat sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam UU Praktik Kedokteran, seharusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.
“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan, ya. Tetapi, ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi," katanya.
Diketahui pemecatan dr Terawan sebagai anggota IDI dilakukan berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Hasil rapat sidang khusus MKEK memutuskan untuk memberhentikan Terawan dari keanggotaan IDI secara permanen.
Keputusan itu disampaikan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Jumat, 25 Maret 2022.
s; suaramerdeka.com