$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Siapa Melki Laka? Berani 'Lawan' IDI Setelah Pecat Terawan Sampai Bawa Satgas Covid, Bukan Dokter

INDONESIAKININEWS.COM -  Pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan mendapat perhatian dari anggota DPR RI. Terawan dipecat setelah...



INDONESIAKININEWS.COM - Pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan mendapat perhatian dari anggota DPR RI.

Terawan dipecat setelah mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan.

IDI melakukan pemecatan terhadap pria bernama lengkap Terawan Agus Putranto tersebut bukan tanpa sebab.

Ternyata ada lima poin yang menjadi pertimbangan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. 

Pemecatan diketahui dari surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com pada Sabtu (26/3/2022).

Surat tersebut berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK tentang Dr Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.

Dalam surat tertanggal 8 Februari 2022 dengan nomor 0280/PB/MKEK/02/2022 itu, memuat hasil keputusan MKEK pasca Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 202 yang merekomendasikan pemecatan Terawan.

Oleh MKEK IDI, Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.

Anggota Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena, turut menanggapi soal pemecatan Terawan  sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Diketahui pemecatan atau pemberhentian Terawan ini ditetapkan dalam sidang Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022) malam.

Menanggapi hal tersebut, Melki menyesalkan adanya pemecatan pada Terawan ini.

Melki pun meminta agar IDI bisa mencari jalan keluar terbaik dan solusi terbaik untuk Terawan, agar tidak dilakukan pemecatan.

"Kami dari Komisi IX DPR RI dan dari Satgas lawan Covid-19 DPR RI tentunya menyesalkan pemecatan dokter Terawan dari Ikatan Dokter Indonesia."

"Dan kami tahu bahwa ada banyak cerita di balik pemecatan ini dan tentu pemecatan ini perlu dicari jalan keluar terbaik solusi terbaik," kata Melki dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Minggu (27/3/2022).

Lebih lanjut, Melki menuturkan selama ini Terawan adalah salah satu tenaga kesehatan yang telah membuat berbagai macam terobosan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Sehingga, menurut Melki, masyarakat berhak untuk mendapatkan tenaga kesehatan yang ideal seperti Terawan.

"Sehingga apapun cerita yang kami dengar berkembang di pemecatan dr Terawan ini, yang penting dan utama adalah hak publik untuk mendapatkan tenaga kesehatan yang ideal."

 "Bersama ini sudah dihadirkan Pak Terawan melalui berbagai macam terobosan yang dilakukan itu, bisa publik luas peroleh dan dapatkan."

"Dalam rangka meningkatkan kesehatan dirinya maupun juga mendapatkan pelayanan kesehatan yang bisa mengobati berbagai penyakit yang dideritanya," terang Melki.

Melki pun mendesak IDI agar permasalahan yang menimpa Terawan ini jangan sampai berujung pada pemecatan.

Agar Terawan nantinya bisa berpraktik lagi sebagai dokter dan kembali melayani masyarakat.

"Kemudian kami dari Komisi IX DPR RI dan dari Satgas lawan Covid-19 DPR RI ingin agar ada solusi terbaik, jangan sampai ada pemecatan, sehingga Pak Terawan bisa berpraktik untuk melayani masyarakat lagi," pungkasnya.

Rekomendasi Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Bukan Hal Baru saat Muktamar Aceh

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, diberhentikan permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pusat.

Keputusan tersebut, merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI, termasuk soal dugaan pelanggaran kode etik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IDI Aceh, Safrizal Rahman, menjelaskan soal rekomendasi pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.

Menurutnya, pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI merupakan hasil evaluasi kinerja pengurus sebelumnya.

"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal Sabtu (26/03/2022).

Lebih lanjut, Safrizal menyebutkan, rekomendasi pemberhentian Terawan merupakan hasil rekomendasi pada saat muktamar di Samarinda pada tiga tahun lalu.

Namun, pengurus PB IDI sebelumnya tidak mengeksekusi hasil rekomendasi tersebut.

"Rekomendasi itu belum dilaksanakan oleh pengurus IDI sebelumnya sehingga kemarin dievaluasi kembali agar pengurus untuk menjalankan hasil putusan tersebut," ucapnya.

Safrizal juga menyebutkan, hasil rekomendasi pemberhentian Terawan sudah dilakukan pengurus PB IDI sebelumnya.

Namun, Ketua Umum tidak mengeksekusi dalam sistem keanggotaan IDI dicabut semuanya dan segala macam.

"Evaluasi rekomendasi muktamar sebelumnya belum dikerjakan, sehingga dievaluasi untuk kepengurusan yang baru," jelas Safrizal.

Di sisi lain, Safrizal tidak ingin menjelaskan alasan dan pertimbangan MKEK yang merekomendasikan pemberhentian mantan menteri kesehatan itu dari anggota IDI secara permanen.

"Kalau mau kejelasannya terkait itu, silahkan konfirmasi ke Ketua Umum PB IDI," lanjutnya.

Diketahui, sebelumnya beredar video pembacaan rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen beredar di media sosial.

Dalam video, rekomendasi pemberhentian dibacakan saat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang berlangsung dalam Muktamar ke-31 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) di Banda Aceh, Aceh.

s; tribunnews.com


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Siapa Melki Laka? Berani 'Lawan' IDI Setelah Pecat Terawan Sampai Bawa Satgas Covid, Bukan Dokter
Siapa Melki Laka? Berani 'Lawan' IDI Setelah Pecat Terawan Sampai Bawa Satgas Covid, Bukan Dokter
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxI6moGrSt3DjrFNJKAwVncwpMC7NpYD37G-i_khc1n2CV9PquNEmbPl-3g5M9J59tv5pXp59aTKFwjDhny3gj1AhamFTpqRIiW4dQ1yTj54k502TEnig85eTY-wG-Usv-EKcm7-Xm4yorCq5P7YFaRwTlCqPaItIlSsgjJukZZJBFI7yH8M2N05UGFw/w640-h360/baeafd2107c3e2dfba3c237266aef160.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxI6moGrSt3DjrFNJKAwVncwpMC7NpYD37G-i_khc1n2CV9PquNEmbPl-3g5M9J59tv5pXp59aTKFwjDhny3gj1AhamFTpqRIiW4dQ1yTj54k502TEnig85eTY-wG-Usv-EKcm7-Xm4yorCq5P7YFaRwTlCqPaItIlSsgjJukZZJBFI7yH8M2N05UGFw/s72-w640-c-h360/baeafd2107c3e2dfba3c237266aef160.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/siapa-melki-laka-berani-lawan-idi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/siapa-melki-laka-berani-lawan-idi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy