INDONESIAKININEWS.COM - Saifuddin Ibrahim yang diduga pendeta menjadi sorotan karena meminta agar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas...
Karena ayat-ayat tersebut memicu intoleransi dan tak perlu diajarkan di pesantren karena bisa memicu radikalisme.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku, pihaknya tengah menyelidiki kasus Saifuddin Ibrahim.
Bareskrim Polri juga akan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigation (FBI) untuk mengejar Saifuddin Ibrahim.
Menurut Dedi, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa Saifuddin Ibrahim diduga tengah berada di Amerika Serikat (AS).
“Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri. Kami melakukan koordinasi dengan legal attache FBI,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu (19/3/2022).
Dedi munuturkan, Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kegiatan selanjutnya juga melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat,” katanya.
Dedi berujar, pihaknya juga akan menghadirkan sejumlah ahli guna mengusut kasus Saifuddin Ibrahim tersebut.
Misalnya menghadirkan ahli bahasa, sosiolog hukum, ahli agama Islam, dan ahli hukum pidana.
Dedi menuturkan, Saifuddin Ibrahim diduga melanggar pasal penistaan agama hingga ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
S: jawapos.com