INDONESIAKININEWS.COM - Aturan dan analogi yang dibuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan mendapatkan kecaman dari umat Isla...
INDONESIAKININEWS.COM - Aturan dan analogi yang dibuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal suara azan mendapatkan kecaman dari umat Islam di Pulau Seribu Masjid, Nusa Tenggara Barat. Ratusan umat Islam di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan aksi demonstrasi di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Rabu (2/3/2022).
Koordinator Aksi TGH Mawardi mengatakan umat Islam tidak menerima pernyataan Menteri Agama yang mengibaratkan suara azan dengan gonggongan anjing. Untuk itu, massa mendesak agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf.
Selain itu, massa aksi juga meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Agama yang biasa disapa Gus Yaqut tersebut.
"Pernyataan Gus Yaqut, umat Islam tidak akan terima. Kami hadir ke sini karena mempermasalahkan pernyataan Menteri Agama. Jangan sampai ada aksi berlanjut-lanjut. Maka jangan ada statement membela," kata TGH Mawardi.
Zuhairi, seorang massa aksi meminta Menteri Agama ditindak secara hukum dan mendesak Presiden Jokowi untuk memecat Gus Yaqut. Mereka menolak surat edaran Menteri Agama yang mengatur tentang pengeras suara masjid dan musala.
"Suara ngaji, lantunan ayat suci Alquran, bacaan salawat, dan azan semua dilantunkan melalui toa masjid. Kami umat Islam NTB menolak secara tegas kehadiran Menteri Agama ke NTB khususnya Pulau Lombok. Ormas yang membela Menteri Agama kami harapkan menjaga jalinan persaudaraan. Supaya tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," katanya.
Aksi ratusan umat Islam NTB tersebut berjalan damai. Mereka diterima langsung Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Zaidi Abdad.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB H. Zaidi Abdad mengatakan aspirasi yang disampaikan masyarakat akan disampaikan ke pusat. Adanya tuntutan massa aksi agar Menteri Agama meminta maaf, menurut Zaidi, Gus Yaqut sangat terbuka dengan hal tersebut.
Kemudian hal lain yang menyangkut masalah kebijakan, yaitu tuntutan massa aksi yang meminta Menteri Agama dipecat merupakan hak prerogatif Presiden. Namun apapun aspirasi yang disampaikan masyarakat tetap akan disampaikan ke pusat.
"Tetap kita sampaikan pertemuan ini ke Stafsus dan Pak Menteri. Saya pikir kita juga menghargai semua aspirasi. Dan tetap kita jaga kondusifitas NTB dan Indonesia. Jangan sampai umat Islam pecah," harapnya.
S:Suara