INDONESIAKININEWS.COM - Setelah Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen, sejuml...
INDONESIAKININEWS.COM - Setelah Dokter Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen, sejumlah protes bermunculan.
Salah satunya dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang keberatan atas sanksi pemecatan kepada dokter Terawan yang diumumkan dalam muktamar IDI di Aceh.
Hal itu, dianggap akan berdampak pada suasana yang tidak kondusif di antara anggota.
Dalam surat resmi PDSRKI tertanggal 25 Maret 2022, mereka meminta Ketua PB IDI untuk memberi penjelasan secara terbuka bahwa telah terjadi kesalahan dalam tata cara penyampaikan keputusan itu.
"Tentang sanksi pada sejawat kami Letjen TNI (purn) Prof Dr dr Terawan Agus Putranto dengan pencabutan anggota IDI permanen secara terbuka, kami dari perhitumpunan PDSRKI dengan tegas memprotes keras kepada PB IDI atas pernyataan terbuka dari ketua MKEK Pada Muktamar IDI tersebut. Sehingga menyebabkan suasana tidak nyaman di antara anggota kami," tulis surat PDSRKI kepada Ketua Umum PB IDI seperti dikutip dari Kompas.TV, Minggu (27/3/2022).
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI juga mempertanyakan keputusan IDI memecat dokter Terawan secara permanen.
Satu di antaranya dari politikus PDIP yang juga seorang dokter, Ribka Tjiptaning.
Dia menilaipemecatan dr Terawan Agus Putranto terlalu mengada-ada dan ada unsur politis.
Ribka mengaku tidak melihat ada sisi kesalahan yang dilakukan Terawan dari sisi dokter.
"Misalnya pun masalah DSA (Digital Subtraction Angiography) itu belum ada uji klinis di Indonesia, tetapi kesalahan Pak Terawan itu tidak ada," kata Ribka kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).
Ribka mengatakan justru banyak dokter-dokter lain yang melakukan malapraktik dan lepas dari jeratan hukum.
"Bahkan masih banyak korbannya pasien atau masyarakat itu sendiri karena pembelaan MK. Karena ikatan teman sejawat itu seperti teman kandung," ungkapnya.
Terkait Digital Subtraction Angiography (DSA) yang dilakukan dr Terawan, Ribka mengatakan tidak pernah ada korban.
Jika mengenai vaksin nusantara, Ribka justru berpendapat itu hal yang bagus di tengah impor vaksin dari Tiongkok.
"Pak Terawan jiwa nasionalismenya tinggi. Dia tetap percaya Indonesia bisa menciptakan vaksin sendiri, vaksin nusantara," katanya.
Itu artinya, lanjut dia, berdaulat di bidang kesehatan tinggi. Trisakti yang dimiliki Terawan sangat kuat.
"Artinya berdaulat di bidang kesehatan itu sangat tinggi dengan keyakinan suatu saat kita bisa membuat vaksin," katanya.
Apalagi, lanjut Ribka, statemen Presiden Jokowi semakin jelas bahwa Indonesia harus mencintai produk-produk dalam negeri.
"Jadi dengan adanya muktamar kemarin IDI, saya rasa ini suatu pelecahan terhadap Pak Jokowi. Masa sih salah satu menterinya Pak Jokowi dipecat IDI, itu kan sama saja melecehkan Pak Jokowi milih menterinya Nggk bener," kata Ribka.
Ribka heran mengingat prestasi Terawan tidak main-main.
Mantan Kepala RSPAD, mantan jenderal yang pernah diakui dunia.
"Lalu karena sebuah IDI, apasih IDI itu? Apa yang pernah diperbuat IDI? IDI lebih bagus perjuangkan nasib-nasib dokter lah, adik kita dokter-dokter itu anak-anak kita dokter yang nasibnya tidak jelas terkatung-katung. Lebih baik memperjuangkan mereka," ungkapnya.
Ribka menduga pemecatan Terawan mengandung unsur politis apalagi menuju 2024.
"Karena ini ada pergantian presiden, kita tahu lah semua organisasi. Itu lah penilaian saya soal pemecatan dr terawan sebagai orang yg top sebetulnya. Saya sendiri sebagai dokter, ada di belakang Pak Terawan," katanya.
Seperti diketahui, mantan Menteri Kesehatan yang juga purnawirawan TNI berpangkat Letnan Jenderal itu dipecat tidak semata-mata karena metode cuci otak dalam penyembuhan kanker seperti yang sempat kontroversial beberapa tahun silam.
Vaksin nusantara yang dikembangkan menjadi salah satu penyebabnya.
Keputusan pemecatan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Berdasarkan surat edaran berkop surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang diterima Tribunnews.com, berisi tentang Penyampaian Hasil Keputusan MKEK Tentang Dr. Terawan AGus Putranto, Sp. Rad.
Surat itu bertuliskan Jakarta, 8 Februari 2022 bernomor 0280/PB/MKEK/02/2022, ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI berisi mengenai hasil keputusan MKEK setelah Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022.
Adapun rapat itu mempertimbangkan Rapat Koordinasi MKEK Pusat IDI bersama MKEK IDI Wilayah dan Dewan Etik Perhimpunan pada 29-30 Januari 2022, khususnya pada sesi Dr Terawan.
Di poin kedua, MKEK Pusat IDI meminta kepada Ketua PB IDI segera melakukan penegakan keputusan MKEK berupa pemecatan tetap sebagai anggota IDI.
Tertulis di dalamnya, hal itu dikarenakan Dr. Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct).
Serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.
Berikut lima poin alasan Dr Terawan dipecat yang dirangkut Tribunnews:
1. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga hari ini.
2. Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin nusantara sebelum penelitiannya selesai.
3. Yang bersangkutan bertindaki sebagai Ketua dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (PRTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
4. Menerbitkan Surat Edaran nomor: 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI.
5. Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat, yang salah satu syaratnya adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang sanksi organisasi dan/atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.
Seperti diketahui, eks Menkes juga sempat dilakukan pemberhentian sementara buntut kontroversi terapi cuci otak.
Pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab dr Terawan dipecat IDI.
Pernyataan Anggota PB IDI
Anggota PB IDI 2012-2015, Pandu Riono, mengungkapkan alasan dipecatnya mantan Menteri Kesehatan (Menkes). Dokter Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pandu mengatakan Terawan sebenarnya sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI sejak 2013.
Pemeriksaan tersebut dilakukan karena Terawan telah melakukan pelanggaran etika.
Yakni mempromosikan, menjanjikan soal terapi cuci otak atau brain wash bagi pasien penderita stroke.
Diketahui, terapi cuci otak tersebut diklaim Terawan dapat memberikan hasil positif dan bisa melancarkan peredaran darah di kepala pasien stroke.
"Ini kan prosesnya sudah lama, sejak 2013 dr Terawan Agus Putranto itu sudah diperiksa oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI)."
"Terutama untuk pelanggaran etika, yang waktu itu adalah mempromosikan, menjanjikan, dan tentang terapi yang kita sebut dengan brain wash (cuci otak)," kata Pandu dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (28/3/2022).
Namun, faktanya terapi cuci otak tersebut masih belum teruji secara ilmiah dan tidak disertai bukti-bukti yang sesuai kaidah publikasi ilmiah.
Padahal menurut Pandu, yang paling krusial bagi seorang dokter adalah melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan riset yang sudah terbukti dengan hasil penelitian.
"Yang paling krusial adalah sebagai seorang dokter, seharusnya melakukan pelayanan kesehatan berbasis ilmu pengetahuan dan berbasis riset yang sudah terbukti manfaatnya dan tidak merugikan."
"Dan itu hanya bisa dibuktikan dengan hasil penelitian. Itu sama sekali tidak dilakukan oleh Dokter Terawan," terang Pandu.
Pandu menambahkan, selama ini Terawan juga tidak memberikan itikad baik untuk menjelaskan soal pelanggaran yang diperbuatnya itu.
Padahal, IDI sudah mencoba untuk mengundang Terawan berkali-kali.
"Tidak ada itikad baik untuk menjelaskan itu, walaupun sudah diundang berkali-kali," pungkasnya.
Selain pelanggaran etik berat soal terapi cuci otak, Terawan diketahui telah melakukan promosi Vaksin Nusantara secara luas.
Padahal Vaksin Nusantara yang digunakan untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini masih belum selesai proses penelitiannya.
s; tribunnews.com