INDONESIAKININEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyoroti label halal baru yang dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan P...
INDONESIAKININEWS.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyoroti label halal baru yang dirilis oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag). Ia menilai label halal yang baru berisiko merugikan konsumen umat Islam.
Bukhori juga menilai tingkat keterbacaan (readibility) kaligrafi “halal” dalam label baru kurang memadai sehingga sulit dikenali oleh konsumen produk halal. Padahal, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi.
“Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi “halal”,” jelas Bukhori di Jakarta, (13/3/2022).
Anggota Komisi Agama DPR ini mengatakan, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan, secara bentuk ornamen, hampir 80 persen label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
Dengan ciri khas tersebut, demikian Bukhori melanjutkan, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara, sambungnya.
“Esensi dari label adalah menyederhanakan. Idealnya, maksimal dalam dua detik konsumen sudah dapat mengidentifikasi produk tersebut,” tuturnya.
S:Monitor.co.id