INDONESIAKININEWS.COM - Aipda S, oknum polisi yang sempat cekcok dengan petugas e-parking ternyata selama ini kerap menerima setoran Rp 100...
INDONESIAKININEWS.COM - Aipda S, oknum polisi yang sempat cekcok dengan petugas e-parking ternyata selama ini kerap menerima setoran Rp 100 ribu dari lapak parkir di kantor Samsat Medan Utara Jalan Putri Hijau, Medan Barat.
Hal itu disampaikan seorang juru parkir (jukir) yang minta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan.
Menurut jukir tersebut, sebelum adanya e-parkir di kantor Samsat Medan Utara, mereka bisa mengumpulkan uang Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu.
Uang yang terkumpul itu disetorkan kepada Aipda S.
"Kalau beroperasi dari Senin - Kamis dapat Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Sementara Jumat - Sabtu hanya sekitar Rp 200 ribuan," kata jukir tersebut, Sabtu (19/3/2022).
Dia mengatakan, dari uang yang didapat itu, dirinya sudah menerima gaji.
Namun jukir tersebut tak menjelaskan berapa gaji yang dia dapat.
Hanya saja, jukir tersebut memastikan bahwa setoran parkir diserahkan pada Aipda S.
Namun dia tidak tahu, kemana lagi Aipda S menyetorkan uang parkir yang didapat.
Yang pasti, kata jukir tersebut, dari Rp 400 ribu yang disetorkan, Aipda S menerima Rp 100 ribu tiap harinya.
Jika Jumat dan Sabtu, uang setoran Aipda S cuma separuh dari hari biasa.
"Itu lah, sempat saya beritahu juga bahwa dua minggu lagi lahan parkiran akan dimasukkan program e-parking," katanya.
Namun, ketika petugas e-parking mulai beroperasi di kawasan Samsat Medan Utara, Aipda S mengamuk.
Aipda S mengusir petugas e-parking.
Gegara kasus ini, Aipda S disebut sudah diperiksa petugas Propam.
s; tribunnews.com