Adib Khumaidi Ketum PB IDI Yang Baru INDONESIAKININEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menanggapi pemec...
Adib Khumaidi Ketum PB IDI Yang Baru |
Irma mengusulkan komisinya segera memanggil IDI terkait keputusan tersebut.
"Saya sudah usulkan agar Komisi IX memanggil IDI untuk dimintai pertanggungjawaban pemecatan tersebut," kata Irma saat dihubungi, Minggu (27/3/2022).
Irma mulanya menilai keputusan IDI arogan, eksklusif, dan elitis. Dia menyoroti soal uji kompetensi bagi para dokter muda yang masih relatif sulit saat ini.
"NasDem justru melihat IDI selain arogan juga sangat eksklusif dan elitis," kata dia.
"Indonesia masih butuh sangat banyak dokter tapi coba lihat bagaimana sulitnya dokter-dokter muda yang ingin bekerja akibat sulitnya uji kompetensi. Kalau tidak salah ada 2.500 orang," sambungnya.
Lebih lanjut, dia berpandangan IDI tak bisa menangani nasib para dokter muda tersebut dan justru berkeputusan memecat dr Terawan yang dia anggap sudah senior dan berpengalaman.
"Sudah nggak berguna bagi para dokter muda malah mau pecat dokter yang sudah berpengalaman dan mumpuni seperti dr Terawan," ujarnya.
"Harusnya IDI mampu memperjuangkan hal-hal sepele seperti ini. Jangan dibiarkan dokter-dokter muda yang ingin mengabdi pada negara malah dibiarkan menganggur," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, menilai pemecatan terhadap Terawan berlebihan dan tak proporsional. Menurut dia, IDI seharusnya memberi peringatan dulu terhadap Terawan.
"Pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI tampaknya berlebihan dan tidak proporsional. IDI tak seharusnya memecat Terawan hanya karena dinilai melanggar etik profesi. Terawan seharusnya cukup diberi peringatan dan pembinaan agar dapat memperbaiki kesalahan etik," kata Lucy.
Anggota dari dapil Jatim itu menilai keputusan IDI yang memecat Terawan itu dapat menjadi contoh buruk bagi profesi kedokteran di Tanah Air.
"Para dokter dikhawatirkan akan takut melakukan inovasi di bidang kesehatan yang tidak sesuai dengan pakem yang lazim di dunia kedokteran," ujarnya.
"Padahal inovasi kerap kali muncul dari temuan di luar pakem yang ditetapkan suatu profesi. Kreativitas dalam memodifikasi metode riset kerap dapat mendorong temuan di luar yang diperkirakan sebelumnya," lanjutnya.
Lantas dia meminta IDI mencabut keputusan pemecatan terhadap Terawan. "Untuk mencegah hal itu terjadi, selayaknya IDI mencabut keputusan terkait pemecatan Terawan. IDI lebih baik mengedepankan pembinaan terhadap anggotanya agar inovasi di bidang kesehatan di Indonesia tetap berkembang," lanjutnya.
Senada, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyayangkan pemecatan terhadap Terawan secara permanen. Dia menilai Terawan merupakan dokter yang memiliki segudang prestasi.
"Pemecatan secara permanen dr Terawan dari keanggotaan IDI sangat disayangkan. Pasalnya, dr Terawan adalah salah satu dokter terbaik yang dimiliki Indonesia. Sebagai dokter dan anggota TNI, banyak prestasi yang sudah ditorehkan," kata Saleh kepada wartawan.
Dia mengaku terkejut dengan keputusan itu. Dia berkomentar pertemuan muktamar seharusnya menjadi wadah silaturahmi alih-alih wadah pemecatan seorang anggota.
"Saya benar-benar terkejut dengan keputusan itu. Muktamar semestinya dijadikan sebagai wadah konsolidasi dan silaturahmi dalam merajut persatuan. Kok ini malah dijadikan sebagai wadah pemecatan. Permanen lagi. Ini kan aneh, ya," ujar dia.
"Menyikapi persoalan ini, Kementerian Kesehatan diminta mengambil tindakan. Kementerian Kesehatan harus memfasilitasi pertemuan IDI dengan dr Terawan. Berbagai persoalan dan isu yang beredar harus diselesaikan. Melalui dialog yang baik, semua masalah diharapkan dapat selesai," kata dia.
Dokter Terawan sebelumnya resmi dipecat sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan MKEK. Terawan dan IDI memiliki hubungan panas dingin sejak munculnya terapi 'cuci otak'.
Terawan dipecat dalam Muktamar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh. Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran. Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).
"Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya," kata dr Nasrul Musadir Alsa.