INDONESIAKININEWS.COM - Johan Morgan ditetapkan jadi tersangka penganiayaan begini kisahnya lengkapnya! Bintang sinetron Johan Morgan baru-...
INDONESIAKININEWS.COM - Johan Morgan ditetapkan jadi tersangka penganiayaan begini kisahnya lengkapnya!
Bintang sinetron Johan Morgan baru-baru ini ditetapkan menjadi tersangka, kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan istrinya, Carolin Melo.
Dikabarkan Johan Morgan dilaporkan oleh Carolin Melo ke Polres Badung, Bali atas kasus dugaan penganiayaan.
Kini ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak ingin lama bungkam, ia menyatakan sudah memenuhi panggilan penyidik Polres Badung sebagai terlapor atas laporan mantan istrinya.
"Sebagai warga negara saya kooperatif.
Saya mematuhi proses hukum," ujar Johan Morgan dalam jumpa pers virtualnya dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (27/3/2022).
Johan Morgan dengan runtut menceritakan kronologi atas masalah yang terjadi dengan Carolin.
Rupanya di hari Selasa pada bulan November, Johan terbang ke Bali untuk menemui putrinya bersama Carolin yang bernama Jessica.
Lelaki berusia 38 tahun itu menegaskan jika kehadirannya khusus untuk sang putri Jessica.
Sebab ia sangat rindu dengan putrinya yang diasuh oleh mantan istrinya itu.
Pertemuan ayah dan anak itu terjadi di depan sekolah sang anak.
"Saya sedang rindu sekali dan mau ketemu.
Cuma memang tidak diizinkan oleh ibunya anakku, yakni pelapor," terangnya.
"Kedatangan saya sekaligus membawa coklat kesukaan anak saya.
Tiga buah coklat yang saya beli di mini market," imbuhnya.
Pemain 'Ikatan Cinta' itu mengakui ingin berbincang dengan Carolin tetapi sang mantan istri menolak.
"Saya ingin menyapa tangan pelapor dengan tangan saya.
Karena pelapor buru-buru, dengan tanpa sengaja kantong keresek berisi KitKat ikut mengayun spontan dan menyentuh tangan pelapor," beber Johan.
Johan juga menceritakan kala itu Carolin terus berjalan tanpa mengeluh kesakitan dibagian tangannya.
Saat itu Carolin malah terus berjalan ke arah sekolah Jessica.
"Akhirnya saya tetap menunggu karena rindu ingin bertemu dengan Jessica.
Jujur, saya sama sekali tidak ada niat untuk menganiaya korban, dengan mengayunkan kantong kresek tersebut," akunya.
Dari sana lah kemudian ia dilaporkan Carolin ke Polres Badung atas kasus dugaan penganiayaan.
Johan pun kaget saat ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima panggilan ketiga.
"Padahal jauh sebelumnya, saya sudah memohon kan maaf lewat Whatsapp pada ibu kandung anak saya Jessica.
Karena telpon saya tidak diangkat berulang kali," katanya.
"Sebelum dijadikan tersangka, belum pernah ada mediasi yang dilakukan untuk terjadinya upaya perdamaian," sambungnya.
Aktor tersebut tak menyangka jika rasa rindunya dengan sang anak malah membuatnya dilaporkan pada polisi dan menjadi tersangka kasus penganiayaan.
"Dimana rasa keadilan bagi saya sebagai warga negara.
Saya sayang sama anak malah dijadikan tersangka penganiayaan," tandas Johan Morgan.
Sebagai informasi Johan dilaporan mantan istrinya dengan pasal 352 UU KUHP.
s; tribunnews.com