INDONESIAKININEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan pedangdut dan komedian Ayu Ting Ting ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). ...
INDONESIAKININEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaporkan pedangdut dan komedian Ayu Ting Ting ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). MUI diketahui mengajukan permohonan untuk menghentikan tayangan Pesbukers di salah satu stasiun TV.
Tingkah Ayu Ting Ting dalam acara tersebut disinyalir menjadi alasan MUI untuk melaporkan pemilik tembang Alamat Palsu itu ke KPI. Wakil Sekretaris Infokom MUI, Elvi Hudhriyah menyebutkan jika Ayu Ting Ting terlalu mengeksploitasi status jandanya.
"Ayu Ting Ting yang sepertinya menikmati, maaf, status jandanya," ujar Elvi Hudhriyah, Senin (21/3).
Menurut Elvi Hudhriyah, Ayu Ting Ting kerap kali menggunakan status jandanya untuk memamerkan bentuk tubuhnya. Ayu Ting Ting juga dianggap sudah melewati batas lantaran menggunakan status jandanya untuk bekerja.
"Ia seringkali memperlihatkan dan membanding-bandingkan antara 'badan gue nih gadis apa janda, lu bisa lihat sendiri', sambil memperlihatkan pinggulnya. Jadi status jandanya ini seperti dinikmati," imbuh Elvi Hudhriyah.
Dikutip dari nova.grid.id, tindakan Ayu Ting Ting ini dikhawatirkan bisa ditiru oleh publik dan dinilai tidak memberikan contoh yang baik.
Oleh sebab itu, pihak MUI sempat layangkan permohonan pada KPI untuk menghentikan tayangan Pesbukers. Keputusan MUI untuk melaporkan Ayu Ting Ting ke KPI itu menjadi sorotan.
Dikutip dari video di Channel Youtube 2045 TV yang berjudul 'TES', Mazdjo Pray menilai tindakan MUI tersebut sebagai tindakan yang offside.
"Pertimbangan apa yang membuat MUI gerah dan melaporkan pekerja seni yang single parent itu dalam mencari nafkah ke KPI?" tanya Mazdjo Pray dalam video tersebut.
Menurut Mazdjo, tindakan MUI melaporkan Ayu Ting Ting adalah tindakan yang keliru. Sebab, sebagai pekerja seni, Ayu Ting Ting sebenarnya tidak merugikan orang lain.
"Emang MUI ini siapa, kok sampai offside ngurusin Ayu Ting Ting?" ujar Mazdjo Pray.
Ketimbang mengurusi Ayu Ting Ting, kata Mazdjo, MUI sebaiknya mengurus para penceramah yang ditengarai radikal dan merusak negara, karena hal itu lebih dekat dengan tupoksi MUI sebagai ormas keagamaan.
"Ayu Ting Ting jelas lebih bermanfaat karena menghibur dalam pekerjaannya dan membuat orang senang. Apa kabar penceramah yang jumlahnya puluhan yang ditenggarai merusak negara itu, bukankah itu lebih dekat jaraknya dengan yang seharusnya MUI kerjakan?" kata Mazdjo. (zul/rtc)
S:Radartegal