$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman

INDONESIAKININEWS.COM -  Polda Metro Jaya menolak laporan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal skandal kejahatan ekonomi yang diduga dila...



INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya menolak laporan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal skandal kejahatan ekonomi yang diduga dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait tambang di Papua. Buntut dari penolakan ini, Haris dan Fatia akan mengadu ke Ombudsman RI.

"Kita akan laporkan penolakan ini ke Ombudsman," kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Nelson mengatakan, penyidik beralasan bahwa kasus tindak pidana korupsi tidak bisa dibuat laporan. Dia menilai alasan tersebut tidak mendasar alias dibuat-buat.

"Bagi kami alasan itu dibuat-buat untuk kemudian menolak laporan. Karena kita menduga kuat bahwa yang kita laporkan orang bagian kekuasaan," katanya.

Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil awalnya hendak melaporkan Luhut atas dugaan skandal kasus kejahatan ekonomi terkait tambang di Papua. Mereka menyebut Luhut diduga menerima gratifikasi.

"Dugaan gratifikasi tidak hanya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi.

Dalam laporannya, mereka mengklaim turut membawa barang bukti berupa dokumen-dokumen.

"Berbagai dokumen hukum yang menguatkan pelaporan kami," katanya menambahkan.

s; suara.com


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman
Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCTr8Eq56j7ThzFJTlcJ-aosdpwZado7-sPTbpr9rumIfZJqUGAiqj6k6HUG7vqH99YuqebrSdulJHmW0F-45qHobjiaMJzqLQ6zj_B7ya7In6nRpQLDy2xkPoatU_gzYtYTKYC-ooqvvN9EpwSCxujuhexluM-EAcljLI2kSBxGr4obVC3ct_LHCeEQ/w640-h358/5645be4dc8f87e7e77c7d7b3315721c8.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjCTr8Eq56j7ThzFJTlcJ-aosdpwZado7-sPTbpr9rumIfZJqUGAiqj6k6HUG7vqH99YuqebrSdulJHmW0F-45qHobjiaMJzqLQ6zj_B7ya7In6nRpQLDy2xkPoatU_gzYtYTKYC-ooqvvN9EpwSCxujuhexluM-EAcljLI2kSBxGr4obVC3ct_LHCeEQ/s72-w640-c-h358/5645be4dc8f87e7e77c7d7b3315721c8.webp
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/laporannya-ditolak-polisi-haris-azhar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/laporannya-ditolak-polisi-haris-azhar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy