$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Komnas HAM: Kerangkeng Bupati Langkat Dibangun 2010, Awalnya Untuk Bina Ormas

INDONESIAKININEWS.COM -  Komnas HAM menyampaikan hasil temuannya mengenai kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi mantan Bupati L...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Komnas HAM menyampaikan hasil temuannya mengenai kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut kerangkeng tersebut dibangun dan mulai digunakan pada 2010.

"Terkait dengan kasus kerangkeng di Langkat ini, memang sebenarnya kalau kita perhatikan nanti dengan seksama, ada banyak hal yang 'aneh' atau 'ganjil' ya," ujar Ahmad Taufan dalam konferensi pers yang digelar secara daring melalui kanal YouTube Komnas HAM, Rabu (2/3).

"Pertama misalnya bahwa ada peristiwa seperti ini yang berlangsung sejak tahun 2010, bahkan ada yang menduga sebelum itu. Tapi katakanlah yang kita percaya sekarang, 2010, ya. Bisa berlangsung di satu tempat yang itu adalah rumah seorang tokoh," sambung dia.

Analis Pelanggaran HAM Yasdad Al Farisi menambahkan bahwa pembangunan kerangkeng pada 2010 itu mulanya dimaksudkan bukan sebagai lokasi rehabilitasi pengguna narkoba. Saat itu, pembangunan kerangkeng dimaksudkan untuk lokasi pembinaan bagi para anggota ormas.

Melihat perkembangan tersebut, lokasi kerangkeng pun diperluas dari yang hanya terdiri dari satu kerangkeng dibuat menjadi dua ruang kerangkeng.

"Kerangkeng atau rehab atau tempat pembinaan ini sudah dibuat sejak 2010 oleh saudara TRP (Terbit Rencana Perangin-Angin) dan awalnya diniatkan untuk pembinaan anggota ormas di daerah kediaman TRP," ucap Yasdad.

"Namun, perkembangannya tidak hanya untuk anggota saja, tapi untuk masyarakat umum. Awalnya hanya ada satu kereng (kerangkeng), lalu dibongkar dan dibuat baru dua kereng (kerangkeng) di bawah," sambungnya.


Pada saat ditemukan oleh KPK beberapa waktu lalu, kerangkeng tersebut menampung sekitar 57 orang di dalamnya. Adanya kerangkeng ini terkuak usai KPK melakukan OTT terhadap Bupati Langkat itu. Namun, Komnas HAM menyebut bahwa masyarakat luas serta dinas dan lembaga terkait di daerah Langkat sudah lama mengetahuinya.

Layaknya penjara pada umumnya, sang empunya pun turut membuat struktur kepengurusan kerangkeng. Mulai dari penghuni hingga pengawas keamanan kerangkeng.

"Kondisi terakhir kapasitas kereng (kerangkeng) diisi 57 orang dengan rincian kereng pertama diisi 30 penghuni, kereng kedua 27 orang penghuni. Di dalam kereng ini punya struktur berupa pembina, kalapas, kepala kamar, besker (bebas kereng), pengawas keamanan," ungkap Yasdad.

Sejak pertama digunakan pada 2010, Yasdad menegaskan bahwa kerangkeng tersebut tak mengantongi izin apa pun dari pihak BNNK Kabupaten Langkat.

"Tidak terdapat izin melakukan rehabilitasi walaupun sudah pernah dilakukan pemetaan oleh BNNK Langkat pada 2016. Sejumlah intansi OPD serta jajaran pemerintah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia ini," kata Yasdad.

"Ada pengakuan dari BNNK mereka kesulitan mengakses ke dalam kerangkeng," tutupnya.


Ditemukannya kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap Terbit Rencana. Belakangan kerangkeng ini dikenal warga sekitar sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Namun, temuan sementara Polda Sumut dan Komnas HAM kompak menyatakan bahwa diduga ada kekerasan di dalamnya.

Temuan Polda Sumut, setidaknya ada 656 penghuni sejak kerangkeng berdiri pada 2010. Ternyata tempat rehab tersebut tak memiliki izin. Selain itu diduga pernah ada warga yang direhab di tempat itu berujung tewas. Saat ini hal tersebut tengah disidik oleh Polda Sumut.

Sementara Komnas HAM menemukan ada 6 penghuni yang meninggal di kerangkeng itu. Bahkan ada satu penghuni yang mencoba bunuh diri karena penyiksaan.

Saat ini, Terbit Rencana sedang ditahan KPK terkait kasus suap yang menjeratnya.

S:Kumparan


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Komnas HAM: Kerangkeng Bupati Langkat Dibangun 2010, Awalnya Untuk Bina Ormas
Komnas HAM: Kerangkeng Bupati Langkat Dibangun 2010, Awalnya Untuk Bina Ormas
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi3MSsQ9Pb95HMgAu-HY-94DSrPE9m73RN79f8lRpKFURY_QiLzEqDBsdc0PDcnzY55R3mq8n-xE11OJxXn_nfN1STC-HQE_d-kRtm8-lMB8_75OQVepKf46BbfqLoaFPVAjVTHWDrSepNhTjJYWZruYUwNWCyW0R6GdzAFA4vCRxPBEhCq7aac4Exxsw=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi3MSsQ9Pb95HMgAu-HY-94DSrPE9m73RN79f8lRpKFURY_QiLzEqDBsdc0PDcnzY55R3mq8n-xE11OJxXn_nfN1STC-HQE_d-kRtm8-lMB8_75OQVepKf46BbfqLoaFPVAjVTHWDrSepNhTjJYWZruYUwNWCyW0R6GdzAFA4vCRxPBEhCq7aac4Exxsw=s72-w640-c-h358
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/komnas-ham-kerangkeng-bupati-langkat.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/komnas-ham-kerangkeng-bupati-langkat.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy