INDONESIAKININEWS.COM - Dari kemarin netizen jadi penasaran dengan sosok Adib Khumaidi Yang baru terpilih sebagai Ketua Umum PB IDI 2022-20...
INDONESIAKININEWS.COM - Dari kemarin netizen jadi penasaran dengan sosok Adib Khumaidi Yang baru terpilih sebagai Ketua Umum PB IDI 2022-2025 pada Muktamar ke-31 di Kota Banda Aceh, Sabtu (26/3/2022) dini hari
Sebab usai Adib Khumaidi terpilih sebagai Ketua Umum PB IDI 2022-2025, karir Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai dokter juga ikut tamat selama lamanya ( dipecat permanen ) dan tak bisa lagi mengobati orang atau pasien
Netizen berusaha keras mencari tahu siapa sebenarnya sosok Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Adib Khumaidi yang punya janggut brewok
Akhirnya usaha netizen tidak sia sia, Adib Khumaidi ternyata juga seorang pengurus MUI Pusat yang menjabat sebagai Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Netizen +62 mengait ngaitkan pemecatan Dokter Terawan lantaran ketum IDI Yang baru Adib Khumaidi punya latar belakang sebagai Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Selama periode 2018-2022, Adib Khumaidi menjabat sebagai wakil ketua umum hingga akhirnya dikukuhkan sebagai ketua umum periode berikutnya pada Muktamar ke-31 di Banda Aceh.
Resmi Dipecat IDI, Terawan Kini Tidak Bisa Lagi Berpraktik
Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia resmi memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Keputusan itu dibacakan langsung dalam Muktamar Pengurus Besar IDI yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022).
MKED IDI mengeluarkan tiga poin dalam keputusan tersebut.
Pertama, memberhentikan Terawan secara permanen sebagai anggota IDI.
Kedua, pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
Dengan keputusan ini, Terawan kini tidak bisa lagi mengurus izin praktik.
Pasalnya, IDI saat ini masih memiliki kewenangan untuk memberikan surat kompetensi dokter dan surat tanda registrasi dokter.
Ini bukan pertama kalinya Terawan mendapatkan sanksi dari IDI.
Pada 2018 silam, PB IDI juga sempat memberhentikan sementara Terawan dari keanggotaan organisasi. Namun, belakangan IDI menunda keputusan tersebut
Salah satu alasan utama pemberhentian ini terkait dengan metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang digagas oleh Terawan.
Ia mengklaim metode tersebut bisa menghilangkan penyumbatan yang menyebabkan penyakit stroke.
S: Diolah Tim Indonesiakininews dari berbagai sumber