$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

IDI Pecat Permanen Eks Menkes Terawan, Guru Besar Unair Profesor Nidom: Hukuman Mati bagi Dokter

INDONESIAKININEWS.COM -  Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair Profesor drh Chairul Anwar Nidom menyebut, bahwa pemecatan per...



INDONESIAKININEWS.COM - Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair Profesor drh Chairul Anwar Nidom menyebut, bahwa pemecatan permanen oleh PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap eks Menkes Dokter Terawan adalah sama dengan hukuman mati.

Ketua Dewan Pembina Profesor Nidom Foundation (PNF) ini menegaskan, dengan sanksi pemecatan permanen, maka Terawan tidak bisa menjalankan praktik sebagai dokter.

Demikian juga dengan dokter lain yang dipecat permanen oleh IDI. Pasalnya, IDI adalah satu-satunya organisasi yang mewadahi dokter di Indonesia.

Padahal, katanya, saat seorang calon dokter kuliah hingga meraih gelar dokter tidak tergantung kepada IDI.

“Keluarga saat membiayai kuliah kedokteran tidak tergantung kepada organisasi ini, tapi mereka mereka memutuskan tidak boleh mengabdikan keprofesiannya,” tegas Nidom kepada Bisnis, Senin (28/3/2022).

Nidom juga menyebut, seorang dokter yang dipecat permanen tidak mudah beralih ke profesi lain.

Oleh karena itu, pemecatan Terawan perlu mendapat pemikiran mendalam dari para pimpinan perguruan tinggi yang menghasilkan para dokter.

“Saya tidak mau menyentuh persoalan teknisnya, tapi tujuan mendasar lembaga etik ini apa? Perbaikan sikap anggota atau sebagai pedang Guletin yang bisa mengakhiri karier seseorang, atau mencari jalan alternatif demi perbaikan,” ungkap Nidom.

Dia menyarankan, agar persoalan Terawan dikembalikan kepada pimpinan fakultas kedokteran tempat Terawan menimba ilmu.

“Sebagai sejawat dan pengguna jasanya. Mohon status pemecatan permanen Profesor Terawan ditinjau ulang. Masih banyak jalan menuju Roma, kita juga harus bersikap tepo seliro,” tandasnya.

Terawan Agus Putranto dipecat permanen oleh IDI. Menurut Epidemiolog dari Universitas Indonesia yang juga anggota IDI, Terawan dipecat lantaran telah melakukan pelanggaran etika berat.

“Pelanggaran etika berat,” ucap Pandu tanpa merinci pelanggaran etika yang dimaksud kepada Bisnis, Sabtu (26/3/2022).

Menurut IDI, ada Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki) yang dilanggar purnawiran jenderal bintang dua itu.

Salinan surat Mejelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, bahwa dari 21 pasal yang yang tercantum dalam Kodeki, Terawan telah mengabaikan tiga pasal yakni pasal empat, enam dan delapan belas.

Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan: pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.

Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.

Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, ujar salah satu panitia yang dikutip dari video Muktamar, Sabtu (26/3/2022).

s; bisnis.com


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: IDI Pecat Permanen Eks Menkes Terawan, Guru Besar Unair Profesor Nidom: Hukuman Mati bagi Dokter
IDI Pecat Permanen Eks Menkes Terawan, Guru Besar Unair Profesor Nidom: Hukuman Mati bagi Dokter
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnxnuTFlKaxt02arJx-JYjQ_xFBc_s8eNtmiJd0Y8YeIKZJZcBK_tkC0PlSABc-3kyktGuivQTyJoP3H1Lpf883PCNYf03d3fIpoh4AEIjEJg9fPvkr6VeSky7j89qPurJNJ5ISrsHPuIrmniV9GwkwwfJsXh2fHF7N5ADIAyfRjdOyTeqioMYC-VwvQ/w640-h400/terawan5.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnxnuTFlKaxt02arJx-JYjQ_xFBc_s8eNtmiJd0Y8YeIKZJZcBK_tkC0PlSABc-3kyktGuivQTyJoP3H1Lpf883PCNYf03d3fIpoh4AEIjEJg9fPvkr6VeSky7j89qPurJNJ5ISrsHPuIrmniV9GwkwwfJsXh2fHF7N5ADIAyfRjdOyTeqioMYC-VwvQ/s72-w640-c-h400/terawan5.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/idi-pecat-permanen-eks-menkes-terawan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/idi-pecat-permanen-eks-menkes-terawan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy