INDONESIAKININEWS.COM - Hasil pemeriksaan kejiwaan anak Akidi Tio, Heriyanti, akan segera diumumkan. Heryanti tersangkut kasus prank hibah ...
INDONESIAKININEWS.COM - Hasil pemeriksaan kejiwaan anak Akidi Tio, Heriyanti, akan segera diumumkan. Heryanti tersangkut kasus prank hibah sebesar Rp2 triliun yang menghebohkan pada pertengahan 2021 lalu.
Hal ini ditegaskan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara terkait kasus sumbangan keluarga Akidi Tio dan pemeriksaan kejiwaan," ujar Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Senin (14/3/2022).
Anwar mengatakan, untuk hasil kejiwaan penyidik Ditreskrinum Polda Sumsel akan mengambil hasilnya terlebih dahulu ke dokter yang ditunjuk Polda Sumsel, tak lama setelah kasus ini mencuat.
Anak Akidi Tio yakni Heriyanti diperiksa oleh dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.
"Hasilnya penting untuk mengetahui apakah kasus ini berlanjut atau tidak," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel tersebut.
Dijelaskan Anwar, selain kasus prank, Heriyanti juga tengah berperkara dalam kasus dugaan penipuan lainnya. Dirinya dilaporkan oleh salah seorang dokter di Palembang dalam kasus penipuan bisnis.
"Kami juga lagi persiapan untuk gelar perkara. Termasuk dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang dokter terhadap Heriyanti," katanya.
Diketahui, hebohnya kasus sumbangan Rp2 triliun yang diperuntukan bagi penanganan Covid-19 tersebut terjadi pada kepemimpinan Kapolda Sumsel periode 2020-2021, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Akibat kasus prank yang menghebohkan hingga ke penjuru negeri tersebut, Irjen Pol Eko Indra Heri pun harus dimutasi dari jabatannya. Bahkan, Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait bantuan Rp2 triliun itu.
Heriyanti pun sempat dimintai keterangan terkait bantuan itu, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang diberikan ke Polda Sumatera Selatan ternyata saldonya tak mencukupi seperti yang disebutkan yakni sebesar Rp2 triliun.
Selain itu, Siti Mirza seorang dokter di Palembang, Sumatera Selatan juga melaporkan Heriyanti yang merupakan anak Akidi Tio atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp2,5 miliar.
S:iNews