INDONESIAKININEWS.COM - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-subsidi yaitu Pertamax akan mengikuti harga pasar. Hal itu disampaikan olehKomis...
INDONESIAKININEWS.COM - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-subsidi yaitu Pertamax akan mengikuti harga pasar.
Hal itu disampaikan olehKomisi VI DPR yang setuju bahwa pemerintah melalui PT Pertamina akan menyesuaikan harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi dan subsidi. yang tertuang dalam poin kesimpulan rapat Komisi VI DPR dengan PT Pertamina pada Senin, 28 Maret 2022.
Kabar DPR RI yang menyetujui kenaikan harga Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp16.000 per liter menuai polemik di kalangan masyarakat.
Bahkan terdapat Netizen yang mengatakan bahwa hal tersebut ironi, dikarenakan Puan Maharani selaku Ketua DPR RI mengesahkan kenaikan harga BBM tersebut, sementara ketika di era pemerintahan SBY bahwa harga BBM naik Rp 200 Rupiah, Puan Maharani Menangis.
Melalui akun @tubirfess, warganet turut menyematkan tangkapan layar pemberitaan bahwa DPR menyetujui harga Pertamax naik menjadi Rp16.000 per liter dan menyematkan foto Puan menangis.
Dikutip melalui akun media sosial twitter @Tubirfes, warganet tersebut menyematkan foto Puan Maharani yang menangis saat harga BBM Naik di era Pemerintahan SBY.
"2beer! Kok ga nangis lagi kek waktu masa SBY naikin 200 perak? Loh loh kok skrg malah kamu yang Acc?" Dikutpi dari akun @tubirfess pada Rabu, 30 Maret 2022.
Bahkan cuitan dengan foto Puan Maharani ketika menangis dikarenakan harga BBM naik di era SBY tersebut lantas dibanjiri oleh komentar netizen.
Cuitan di kanal Twitter tersebut ketika artikel ini dibuat sudah mendapatkan 816 Komentar, 11.400 Love dan 3.731 Retweet.
Dikutip melalui komentar akun media sosial @needstaeil, warganet tersebut mengatakan bahwa apakah pejabat dzalim tidak percaya dengan hari pembalasan, tulis warganet.
"Pejabat yg dzalim tuh emg ga percaya sama hari pembalasan ya? apa ga ada gitu dalam hatinya rasa takut ama Tuhan grgr tanggung jawabnya dipake buat kepentingan bbrp pihak aja. bukan buat rakyat" Tulis @needstaeil pada akun twitternya, Rabu 30 Maret 2022.
Kenaikan harga BBM tersebut dilakukan agar keuangan Pertamina tidak terus-terusan mengalami kerugian. Di sisi lain, Komisi VI juga mendesak pemerintah agar dapat membayar piutang Pertamina, sehingga kondisi finansial perusahaan tak mengganggu proses penyaluran BBM ke pelosok negeri.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah" Ungkap Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima yang disetujui anggota dalam RDP.
s; pikiran-rakyat.com