INDONESIAKININEWS.COM - Kasus penipuan dan dugaan judi online yang disangkakan pada Doni Salmanan menemui babak baru. Polisi bertindak cepa...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus penipuan dan dugaan judi online yang disangkakan pada Doni Salmanan menemui babak baru.
Polisi bertindak cepat yakni menyita satu persatu harta kekayaan sang Crazy Rich Bandung itu.
Setidak-tidaknya, mobil, motor, hingga rumah mewah Doni Salmanan telah disitan dan disegel polisi.
Proses penyitaan dan penyegelan harta Doni Salmanan itu berlangsung beberapa hari lalu.
Pihak kepolisian sigap mengusut kasus penipuan berkedok trading binary option yang dilakukan Doni Salmanan.
Seperti diketahui, kini Doni Salmanan telah mendekam di bui akibat perbuatannya itu.
Setelah jadi tersangka kasus judi online dan penipuan trading aplikasi Quotex, Doni Salmanan harus terpisah dari sang istri tercinta, Dinan Fajrina.
Kondisi terkini Doni Salmanan di rutan Bareskrim pun terungkap.
Iqbal Firdaus selaku kuasa hukum Doni Salmanan menyampaikan bahwa kondisi kliennya sehat selama ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Namun, Doni Salmanan kini tengah merasakan meriang, alias merindukan kasih sayang sang istri.
Maklum saja, Doni dan Dinan baru tiga bulan menikah.
"Sehat. Cuma meriang aja, merindukan kasih sayang dari istrinya karena baru menikah," kata Iqbal Firdaus dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com pada Senin (14/3/2022).
Iqbal Firdaus mengatakan bahwa Dinan Fajrina selalu mendukung suaminya.
Bahkan, sang istri sering menjenguk di Rutan Bareskrim Polri.
"Support dari istrinya alhamdulillah, beliau salah satu orang yang mendukung suaminya," ujar Iqbal Firdaus.
"Mendoakan supaya urusannya cepat selesai, istrinya sering datang," sambungnya.
Rumah dan Aset Disita Polisi
Guna mengusut kasus Doni Salmanan, polisi bergerap cepat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai menyita sejumlah aset milik tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
Kali ini, penyidik menyita mobil mewah dan belasan motor gede (moge) milik tersangka.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (14/3/2022).
Sebelumnya, polisi telah melakukan penyegelan di rumah mewah Doni Salmanan.
Dalam prosesi penyitaan itu, turut hadir istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina.
Melihat rumah mewahnya seharga Rp 14,5 miliar dipasangi garis polisi, Dinan Fajrina pasrah.
Di depan polisi, Dinan Fajrina terlihat melipat kedua tangannya.
Kendati mengenakan masker, raut wajah sedih nan tak berdaya terlihat jelas pada Dinan Fajrina.
Tak ceria seperti biasanya, Dinan Fajrina hanya bisa bengong dan termangu di depan pihak kepolisian.
Diwartakan sebelumnya, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksanya sebagai saksi selama 13 jam dan melakukan gelar perkara.
Kasus Doni Salmanan berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis. Salah satunya, Undang Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Doni Salmanan pun ditahan polisi karena ancaman hukumannya lebih dari lima tahun.
Polisi juga melakukan penahanan karena Doni dikhawatirkan melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti.
Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Iqbal Firdaus, berupaya mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya tersebut.
Dan ia meyakini permohonan penangguhan penahanan kliennya dapat dikabulkan dalam waktu dekat.
Istri dari tersangka Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina kemudian menandatangani surat penangguhan penahanan dan mengajukannya kepada penyidik pada Rabu (9/3/2022).
Dengan kooperatif dan mengikuti alur hukum yang sesuai, Iqbal Firdaus yakin bahwa permohonan penangguhan penahanan terhadap Doni Salmanan bakal dikabulkan.
“Ya, Insya Allah yakin seyakin-yakinnya. Saya berharap sekali dapat dikabulkan. Karena dia kooperatif juga,” kata Iqbal Firdaus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Ikbar mengatakan, pengajuan permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan tentu beralasan.
“Alasan Doni (mengajukan permohonan penangguhan penahanan), ya ada beberapa deadline pekerjaan yang harus diselesaikan terlebih dahulu, ya,” ujar Iqbal Firdaus.
“Jadi istrinya, Mbak Dinan yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan bahwa pihaknya belum mendapat informasi lebih jauh dari pihak penyidik perihal permohonan tersebut.
“Sampai saat ini belum ada update dari penyidik terkait penangguhan penahanan DS,” ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
s; tribunnews.com