INDONESIAKININEWS.COM - Doni Salmanan diprediksi bakal bernasib sama dengan Indra Kenz, yakni mendekam di penjara. Keduanya dikenal kaya ra...
INDONESIAKININEWS.COM - Doni Salmanan diprediksi bakal bernasib sama dengan Indra Kenz, yakni mendekam di penjara.
Keduanya dikenal kaya raya dan sukses dari trading.
Bedanya, Indra Kenz menggunakan Binomo sementara Doni menggunakan Platform Quotex.
Meski beda Platform, Doni Salmanan juga dilaporkan atas dugaan penipuan aplikasi berkedok trading binary option.
Lalu bagaimana perjalanan karier Doni Salmanan?
Nama Doni Salmanan sebenarnya baru saja buming.
Berawal dari aksi donasi Rp 1 Miliar pada Reza Arap, nama Doni makin viral.
Tepatnya pada 3 Juli 2021, Arap mendapatkan Rp 1 Miliar donasi hanya dalam waktu tak sampai dua jam.
Aksi Doni Salmanan tersebut viral dan bisnis trading Quotex yang dia jalani makin terkenal.
Nama Doni Salmanan juga sempat disandingkan dengan para Sultan di Indonesia.
Pria yang tinggal di Soreang, Bandung ini sudah menjadi founder CEO sebuah perusahaan bernama Salmanan Group.
Perusahaan tersebut bergerak di bidang keuangan.
Pada sat itu, orang-orang mengenal Doni adalah seorang Trader sukses yang berhasil mengubah hidupnya.
Melalui kanal YouTube miliknya, SALMANAN VLOG ia mengaku jika pernah bekerja sebagai tukang parkir.
Bahkan juga sempat bekerja sebagai office boy di sebuah bank.
Namun ia kemudian memulai Trader dengan uang Rp 500 ribu hingga sekarang memiliki rumah dan deretan mobil motor mewah.
Doni juga baru saja mempersunting seorang selebgram cantik bernama Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021 lalu.
Doni memberikan mahar mewah, yakni seperangkat berlian seberat 4,666 krat dan uang 15 ribu USD.
Kini, nama Doni Salmanan telah dilaporkan atas dugaan kasus penipuan.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status laporan terhadap Doni Salmanan (DS) ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut diambil setelah tim Dittipidsiber melakukan gelar perkara, Jumat (4/3/2022).
Melansir Kompas.com, menyebut telah memeriksa 10 saksi.
Tujuh di antaranya adalah saksi pelapor dan tiga lainnya ahli. Namun, Gatot tidak merinci identitas dari para saksi.
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," papar Gatot.
“Untuk saksi adalah saksi pelapor,” lanjut Gatot.
Crazy rich dadakan ini dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.
Laporan kepada Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Gatot.
Gatot menyebut, Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Masih dari Kompas.com, sebelumnya sebanyak delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah mitra Binomo, termasuk Indra Kenz alias Indra Kesuma.
Para korban melapor ke Dittipideksus Bareskrim pada 3 Februari 2022, diduga total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.
Indra Kenz sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Sosok yang dijuluki Crazy Rich Medan itu diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Kini sejumlah aset milik Indra Kenz telah disita untuk penyelidikan.
Komentar Mertua Doni Salmanan
Senasib dengan Indra Kenz, Doni Salmanan pun terancam hukuman 20 tahun atas kasus serupa.
Hal itu rupanya membuat mertua Doni, Yanti pun ikut buka suara karena tak terima menantunya dihujat.
Ia juga menyindir orang-orang yang menjauhi keluarganya karena tak mau terkena imbas kasus Quotex.
Hal itu terungkap dari unggahan instagram Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan saat makan malam bersama sang ibu.
"Ceramah mami maghrib ini," tulis Dinan dalam keterangan unggahannya.
"Hati-hati sekali dengan ucapan karena dengan ucapan yang keluar dari mulutnya dia sendiri itu akan berbalik. Hati-hati, akan berbalik," kata Yanti.
"Kan lebih bagus mah gini, mau temen mau siapapun orang lagi kena musibah atau kena apa kita doain yang baik aja," sanbungnya
"Doain aja, apalagi yang kenal" tambahnya.
Yanti mengatakan Doni nantinya akan tahu siapa saja yang benar-benar teman baik dan palsu saat ia menghadapi masalah.
"Dari situ terlihat seorang teman, saudara, sahabat ketika kita mendapatkan ujian," ucap Yanti.
"Attitude-nya udah bisa kelihatan. Sejatinya seorang teman kelihatan, gampang," tambahnya.
"Iya iya betul betul," sahut Dinan Fajrina.
Sebagai istri, Dinan sendiri juga memberikan dukungan penuh pada Doni agar semangat menghadapi masalah.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/3/2022), Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri mengumumkan penyelidikan kasus yang menyeret nama Doni Salmanan.
Mabes Polri resmi menaikkan status kasus DS dari penyelidikan ke penyidikan
"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Kombes Pol Gatot Repli.
"Untuk saksi adalah saksi pelapor," tambahnya.
Doni Salmanan diduga melakukan judi online dan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
s; tribunnews.com