INDONESIAKININEWS.COM - Beredar video dengan narasi sepasang suami istri terpidana mati di Bali yang beragama Hindu didandani layaknya umat...
INDONESIAKININEWS.COM - Beredar video dengan narasi sepasang suami istri terpidana mati di Bali yang beragama Hindu didandani layaknya umat Islam saat diadilii.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook Ace Surahman pada 22 Februari 2022. Akun ini mengunggah video yang menunjukkan seorang pria mengenakan kopiah dan seorang wanita berjilbab saat menjalani sidang.
Kedua orang itu disebut pasangan suami istri yang menjadi terpidana mati. Mereka disebut didandani layaknya umat Islam saat diadili, padahal beragama Hindu.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Sepasang suami istri terpidana mati di Bali, notabene beragama hindu ketika diadili, didandani layaknya umat islam. Suami pakai kopiah n istri pakai jilbab. Kemauan pesakitan sendiri atau ikut skenario ? Biar apa coba? Biar Islam semakin terlihat jelek dan radikal begitukah maksud kalian!! Salah besar kalau itu tujuan kalian!! Islam akan tetap mulia hingga akhir zaman walau sekeras apapun kalian mencoba menghinakannya!”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi pasutri terpidana mati di Bali yang beragama Hindu namun didandani layaknya umat Islam saat diadilii tidak benar.
Faktanya, keduanya memang beragama Islam. Identitas pasangan suami istri ini dimuat dalam lampiran putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 90/Pid/2012/PT.Dps yang diunggah di situs putusan3.mahkamahagung.go.id.
Dalam dokumen itu, pasangan suami istri itu disebutkan beragama Islam. Pria yang mengenakan kopiah dalam video tersebut bernama Heru Hendriyanto alias E’en alias Komang (27).
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Sedangkan wanita berjilbab itu adalah Ni Putu Anita Sukradewi (22). Pasutri ini dijatuhi vonis hukuman mati karena didakwa menjadi otak pembunuhan keluarga Made Purnabawa di Kampial, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali pada 2012.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi pasutri terpidana mati di Bali yang beragama Hindu namun didandani layaknya umat Islam saat diadilii adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
S:Suara