INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa waktu lalu Indonesia sempat dibuat heboh dengan penangkapan pasangan bandar narkoba. Pasangan bandar narko...
INDONESIAKININEWS.COM - Beberapa waktu lalu Indonesia sempat dibuat heboh dengan penangkapan pasangan bandar narkoba.
Pasangan bandar narkoba ini bahkan punya imej yang bukan kaleng-kaleng.
Dilansir TribunSidrap.com, sepasang saudagar kaya raya asal Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan ini mencuri perhatian.
Pasalnya, asal muasal kekayaan pasangan suami-istri dari Sidenreng Rappang (Sidrap) yang bernama Haji Agus (34) dan Hajjah Sutra (25) mulai terungkap.
Haji Agus dan Hajjah Sutra ini ditangkap polisi gegara diduga sebagai bandar narkoba di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Penangkapan pasangan suami istri ini pun jadi perhatian warga.
Ini dikarenakan keduanya dikenal sebagai saudagar kaya raya paling disegani di daerah.
Kini sebagian asetnya pun ada di kantor polisi.
Bandar Narkotika Nasional (BNN) ungkap jaringan Haji Agus dan Hajjah Sutra.
Bandar narkoba asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ini rupanya punya aset puluhan muliar dalam bentuk kendaraan bermotor dan juga properti.
Aset ini diduga kuat hasil pencucian uang (money laundrey) dari bisnis barang haram.
Aset properti sebagian diguanak untuk menjalankan usaha lain.
Sedangkan, aset kendaraan bermotor berupa mobil mewah merek Honda, Minicooper, dan Lexus.
Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2019) siang, tim BNN menggerebek rumah pasangan suami istri bandar narkoba H Agus Sulo alias Lagu (34) dan Sutra (25), di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Penggerebekan ini merupakan tindlanjut dari pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Memang ada pengembangan kasus oleh anggota BNN provinsi dan pusat, kebetulan di wilayah hukum Polsek Panca Rijang Sidrap," kata Kapolsek Pancarijang, AKP Erwin Surahman, Kamis.
Dari penggerebekan yang dipimpin Kompol SF Aritonang dari BNN, petugas menangkap H Agus Sulo dan Hajjah Sutra.
Penangkapan ini berdasarkan keterangan Syukur (25) yang sebelumnya ditangkap di rumahnya di Desa Bulo, Pancarijang.
"Tersangka Lagu berperan sebagai bos narkotika dari S (Syukur). Sementara S adalah kaki tangannya yang berperan menjual dan mendistribusikan barang haram," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam siaran pers BNN, Sabtu (18/5/2019).
Usai penggerebekan dan penangkapan, petugas pun menggiring mereka ke Mapolsek Pancarijang di Rappang untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Bersamaan ini, dibawa juga sejumlah barang bukti yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disita.
BNN pun merilis daftar barang sitaan dari ketiga tersangka ini.
Berikut ini aset tersangka H Agus Sulo dan Sutra yang ditaksir senilai Rp 10 miliar.
1. Pabrik rak telur senilai Rp 5 miliar.
2. Rumah mewah senilai Rp 1 miliar.
3. Tanah kosong 2 kavling senilai Rp 300 juta.
4. Sawah senilai Rp 500 juta.
5. Usaha sarang walet senilai Rp 260 juta.
6. Rumah mewah senilai Rp 1,2 miliar.
7. Satu mobil SUV Toyota Lexus berplat DP 547 CB senilai Rp 500 juta.
8. Satu mobil city car Mini Cooper senilai Rp 700 juta.
9. Tiga mobil MPV Daihatsu Grand Max senilai Rp 300 juta.
10. Satu unit sepeda motor dirt bike KTM senilai Rp 300 juta.
11. Satu unit mobil compact crossover SUV Honda CR-V tahun 2018.
12. Satu unit mobil sedan Honda Civic senilai Rp 350 juta.
Sementara, aset Syukur ditaksir senilai sekitar Rp 222 juta.
1. Satu unit mobil SUV Honda HR-V senilai Rp 200 juta.
2. Satu unit sepeda motor matic Yamaha Mio senilai Rp 14 juta.
3. Uang di rekening Rp 8 juta.
S: grid.id
S