INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi turun tangan terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan...
INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi turun tangan terkait pemecatan mantan Menteri Kesehatan dr Terawan dalam Muktamar ke-31 IDI.
Dasco menilai muktamar itu tidak sah dan membuat kegaduhan.
"Polisi diminta turun tangan karena pada saat muktamar itu ada oknum IDI yang membuat kegaduhan dengan membacakan surat dari majelis etik, karena itu forum yang tidak sah," kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
"Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini," ujar Dasco.
Oleh karena itu, Dasco mendorong agar polisi menyelidiki oknum yang memicu kegaduhan yang terjadi di Muktamar dengan salah satu pasal yang dikenakan yakni keonaran.
"Bisa dengan pasal keonaran," ujarnya.
Dia meminta oknum yang membuat gaduh diproses hukum sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang dalam organisasi.
"Saya akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh per orang-orang," kata Dasco.
S: detik.com