INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pihaknya mencium adanya mafia minyak goreng di sejumlah daerah,...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan bahwa pihaknya mencium adanya mafia minyak goreng di sejumlah daerah, terutama di kota-kota besar. Kecurigaan itu, kata dia, berdasarakan data Kemendag yang menyatakan distribusi minyak goreng melimpah namun langka di pasaran.
Meski mengetahui adanya praktik mafia minyak goreng, Lutfi mengaku tidak bisa melawan. Ia beralasan adanya mafia minyak goreng merupakan dampak dari pemisahan harga CPO dalam negeri dan luar negeri.
"Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan penyimpangan tersebut. Jadi, pelajaran yang kami dapat ketika harga berbeda dengan harga pasar begitu tinggi dengan permohonan maaf Kemendag tidak bisa mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Kemendag tidak bisa melawan mafia minyak goreng karena undang-undang di kementeriannya tidak kuat.
"Jadi begitu kami bertemu Satgas Pangan pertama kali, yang dipunyai Kemendag pasalnya ada 2, UU pasal no 7 dan UU no 8 tetapi cangkokannya kurang untuk bisa mendapatkan mafia-mafia dan spekulan spekulan ini," jelasnya.
S:Jitunews