INDONESIAKININEWS.COM - Lama tak terdengar kabar, istri dari vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul buat ramai media sosial dengan ung...
INDONESIAKININEWS.COM - Lama tak terdengar kabar, istri dari vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul buat ramai media sosial dengan unggahannya.
Bermula dari unggahan video lama Retno Paradinah, istri Zul ketika dirinya mendampingi suaminya selama persidangan kasus narkoba tahun 2019 lalu.
Dalam video tersebut juga terlihat respons Retno saat mengetahui jaksa menuntut pelantun "Aishiteru" itu dengan hukuman penjara seumur hidup.
Retno tampak menangis histeris hingga terduduk saat harus terpisah jeruji besi dengan Zul.
Video tersebut terasa semakin menyedihkan dengan lagu "Cinta Sampai Mati" dari Raffa Affar yang disematkan Retno.
"Ga bisa bikin story in my live bareng suami sedih juga," tulis Retno di akun TikTok @retnoparadinahmua, dikutip Kompas.com, Sabtu (12/2/2022).
Video tersebut bahkan sudah ditonton lebih dari 21 juta kali dan mendapat berbagai tanggapan dari netizen.
"Mbaknya pernah mikir ga? 1 kilo aja sudah bisa merusak berapa banyak anak manusia? Sepadanlah ini gak usah iba," tulis @mq.travelindo.
"Kasihan adalah bentuk manusiawi, tapi jika kesalahan bisa dibayar dengan tangisan maka untuk apa hukum diciptakan? Jika tidak mau begini maka jangan lakukan," tulis @sayangku_ajaya.
"Jangan banyak menghujat, siapa tahu taubatnya di dalam penjara sudah diterima Allah," tulis @cicirhm45.
"Mau iba tapi ya gimana mbak, dia udah tahu resikonya, tau bakal nyakitin mbak sama keluarga kenapa masih tetep di lakuin?," tulis adelinnchen.
Sebagai informasi, di tahun 2019 Zul ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi.
Dari barang bukti yang didapat, pihak kepolisian menyimpulkan Zul bukan lagi pengedar di level pengecer kecil, tapi lebih besar dari itu.
"Jadi Zul ini bukan lagi level pengecer," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Kepada polisi, Zul mengaku mendapatkan barang haram itu langsung dari bandar besar, dimana sabu dan ekstasi itu yang kemudian dipecah dalam kemasan lebih kecil untuk diberikan ke pengecer.
Saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Zul dengan hukuman penjara seumur hidup.
Hakim kemudian memutuskan, Zul mendapat hukuman 18 tahun penjara karena terbukti bersalah.
Atas vonis tersebut, Retno kini yang menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai make up artist untuk menghidupi empat anaknya.
ga bisa bikin story in my live breng suami sedih juga ????#fyp #zivilia #zulzivilia ? suara asli - rafaaldiansyah
S: kompas