INDONESIAKININEWS.COM - Kasus penipuan CPNS yang menyeret nama putri pedangdut kondang Nia Daniaty yakni Olivia Nathania kini masih terus me...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus penipuan CPNS yang menyeret nama putri pedangdut kondang Nia Daniaty yakni Olivia Nathania kini masih terus menjadi sorotan.
Beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mendakwa Olivia Nathania dengan tuntutan 4 tahun penjara.
Dilansir dari laman kompas.com, hal tersebut terungkap saat sidang perdana Olivia Nathania di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum yakni Pratiwi Kusuma dan Yoclina, Olivia Nathania terancam empat tahun penjara.
Pasal yang didakwakan JPU adalah Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan.
“Dakwaannya tadi kita mendengarkan kan, ya, Olivia dikenakan Pasal 263 juncto Pasal 65 yang kedua itu Pasal 378 juncto Pasal 65 dan Pasal 372 juncto Pasal 65 itu kalau dalam bahasa Indonesia, itu kan bahasa hukum ya dikenakan pemalsuan surat atau penipuan dan atau penggelapan,” kata Pratiwi Kusuma saat ditemui di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Rabu.
“Kalau penipuan dan penggelapan itu ancaman pidananya 4 tahun,” tambahnya.
Olivia Nathania hadir secara daring dalam sidang perdana. Sebelum sidang dimulai, hakim ketua sempat menanyakan kondisi dari Oi, sapaan akrab Olivia Nathania.
Kasus penipuan Olivia Nathania ini ternyata juga mejadi sorotan Hotman Paris.
Bahkan, Hotman Paris sempat mengundang korban-korban Olivia di acara talkshow miliknya.
Dikutip dari laman Gridhits.ID, salah satu korban bernama Agustine dan Karnu buka suara meminta pertanggung jawaban anak penyanyi Nia Daniaty tersebut.
Kepada Hotman Paris, Agustine menceritakan kronologi awal penipuan itu terjadi.
"Tahun 2019 dia menghubungi saya, dulu kan memang kami sangat dekat sekali waktu di sekolah," kata Agustine yang juga guru SMA Olivia.
"Akhirnya chat saya dia menawarkan, 'Bu mau tanya ada yang mau CPNS enggak'."
"Ada anak ibu yang paling kecil mau ikut tes, emang Oli bisa bantu? Empat tahun sudah masukin orang," terang Agustine.
"Ibu bayar berapa?" tanya Hotman Paris.
"Kurang lebih Rp 30 juta, 'Dijamin 1000 persen bu saya tolongin ini sudah empat tahun."
"Saya hanya membantu tidak mengambil untung apapun, karena saya sebagai seorang murid ingin berkati sama gurunya'," kata Agustine.
"Saya salah satu muridnya yang Alhamdulillah sudah sukses, mumpung saya punya link saya ingin bantu," tambahnya.
"Akhirnya Rp 30 juta, kita menyerahkan berkas, ada tanda tangan seperti kwitansi," ungkap Agustine.
Agustune juga membongkar modus yang dipakai Olivia dan suaminya saat melakukan penipuan hingga Hotman Paris terkejut.
"Kemudian tahun 2020 karena ada pandemi, kita bukan jalur tes karena dia menyampaikan ini adalah CPNS prestasi jalur pengganti," ujar Agustine.
"Jadi begini bu, orang sudah punya SK kemudian digantikan karena meninggal Covid-19, ada juga yang kena narkoba, jadi posisi kita hanya menggantikan," jekasnya menirukan penjelasan Oliv.
"Wow pintar banget ya!" timpal Hotman Paris sampai geleng-geleng kepala.
Agustine yang sudah percaya dan terperdaya malah mengajak kelaurganya untuk ikut menggunakan bantuan Olivia Agustine.
Hal itu membuatnya dihantui perasaan bersalah karena membuat keluarga besarnya ikut terjebak tipu daya Oliv.
Hotman Paris Hutapea juga meminta Agustine untuk mengungkapkan harapannya pada putri sulung Nia Daniaty itu.
"Ibu ada pesan apa untuk bekas murid itu?" tanya Hotman Paris.
"Buat Oli mohon ini diselesaikan secara kekeluargaan dan baik-baik, dari awalnya kita baik, ibu pengennya akhirnya juga baik," kata Agustine.
"Ibu pengen silaturahmi tetap terjalin, ingat nak hidup tidak hanya di dunia, kita juga punya tanggung jawab di akhirat," sambungnya.
Hotman Paris sontak meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang menyangkut Olivia Nathania.
Apalagi di mata Hotman Paris, modus yang dipakai Olivia cukup cerdik dan baru sehingga perlu diselidiki lebih lanjut.
"Jadi kita mengimbau juga pada Polda Metro Jaya agar laporan polisi ini di mana seseorang diduga telah membohongi ratusan orang agar bisa diterima sebagai pegawai negeri ternyata semuanya bodong," kata Hotman Paris.
"Ini merupakan modus terbaru bekalangan ini, korbannya sudah 225 orang, mohon perhatian Bapak Kapolda Metro Jaya," tegasnya.
S:grid.id