$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Terungkap Ada Santri D*perk*sa Herry Wirawan 20 Kali, D*sak*ikan Santri Lain

INDONESIAKININEWS.COM -  Sidang vonis terhadap Herry Wirawan yang digelar secara terbuka mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pemerkosaan...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Sidang vonis terhadap Herry Wirawan yang digelar secara terbuka mengungkap sejumlah fakta terkait kasus pemerkosaan kepada belasan santri di Bandung, Jawa Barat, itu. Salah satunya terkait ada santri yang diperkosa oleh Herry hingga sebanyak 20 kali.

Hal tersebut diungkapkan majelis hakim saat membacakan fakta-fakta selama persidangan kasus Herry berlangsung. Bahkan, perbuatan bejat Herry pun sempat ditonton oleh santri lainnya.

"Menimbang bahwa perbuatan terdakwa dilakukan terhadap anak korban 6, 9, 2, 10, 12, 3, 4, 7, 13, 5, 8, 11 berkali kali secara bergiliran, ada yang dilakukan hingga 20 kali," kata hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (15/2).

"Dan perbuatan tersebut ada dilakukan terdakwa terhadap salah satu anak korban di mana saat itu ada anak korban lain yang menyaksikan perbuatan terdakwa tersebut," sambung hakim,

Hakim membeberkan, atas perbuatan Herry itu, anak korban nomor 9, 2, 3, 4, 6, 7, 5, 8 mengalami hamil dengan melahirkan. Secara keseluruhan 9 bayi dilahirkan oleh para santri tersebut. Ada santri yang melahirkan hingga dua kali.

"Di mana secara keseluruhan anak korban masih berusia belia dan belum mencapai umur yang baik untuk melahirkan dan berisiko tinggi pada kesehatan korban," kata hakim.

Selain itu, berdasarkan dari hasil visum, anak korban nomor 6, 10, 12, 13, dan 11 mengalami robek pada selaput daranya. Hakim membeberkan, perbuatan itu dilakukan kepada anak korban tanpa sepengetahuan keluarga korban yang telah menitipkan masa depan anaknya kepada Herry.

Atas perbuatannya, Herry sempat dituntut mati oleh jaksa dengan memasukkan pasal 85 ayat (5) UURI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Sebab, pasal tersebut dalam dakwaan tidak disertakan oleh jaksa.

Hakim pun sempat mengakomodir dan menggunakan pasal tersebut dalam putusannya. Tetapi, hakim tak menyetujui hukuman mati kepada Herry melainkan hukuman seumur hidup. Kini, Herry akan mendekam di penjara hingga ajal menjemput.

Namun demikian, Herry maupun jaksa masih bisa mengajukan banding atas vonis tersebut.

S:Kumparan


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Terungkap Ada Santri D*perk*sa Herry Wirawan 20 Kali, D*sak*ikan Santri Lain
Terungkap Ada Santri D*perk*sa Herry Wirawan 20 Kali, D*sak*ikan Santri Lain
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgxrrqcn4y8Q4qM66eSyNgV6xGDiWir-1lKucXYUduH9kxYpxsn-bIPE1EkuVahrpWrBTCib5gxliPu7O0ualIB6WAo7yv9lNOl3C68IDY1RIBXHw2Ke33JtPJHIZIMj2ZGAsvkJrC-PyJB6ibk0viFf2G6jp-S1PF2KSo0Yo4KRe5draUJ7iRbZ1guew=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgxrrqcn4y8Q4qM66eSyNgV6xGDiWir-1lKucXYUduH9kxYpxsn-bIPE1EkuVahrpWrBTCib5gxliPu7O0ualIB6WAo7yv9lNOl3C68IDY1RIBXHw2Ke33JtPJHIZIMj2ZGAsvkJrC-PyJB6ibk0viFf2G6jp-S1PF2KSo0Yo4KRe5draUJ7iRbZ1guew=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/terungkap-ada-santri-diperkosa-herry.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/terungkap-ada-santri-diperkosa-herry.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy