INDONESIAKININEWS.COM - Pengacara Munarman, Aziz Yanuar buka suara terkait kabar yang menyebut bahwa mantan eks sekretaris Front Pembela Is...
Menanggapi kabar tersebut, Aziz Yanuar menegaskan bahwa kabar tersebut hanyalah hoax dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
Aziz Yanuar bahkan menduga bahwa dibalik kabar tuntutan mati Munarman tersebut ada operasi media yang sengaja ingin menghabisi nyawa kliennya.
“Kita membuktikan bahwa sedang ada operasi media cipta opini supaya nyawanya pak Munarman dihabisi,” kata Munarman seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Refly Harun.
“Karena ini mirip juga waktu tahun 2020 hingga 2021 ada cipta opini dari media menteroriskan FPI dan Pak Munarman,” imbuhnya.
Aziz Yanuar juga menjelaskan bahwa saat ini kasus Munarman masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.
Ia juga membantah tegas bahwa tidak ada putusan hukuman mati dalam kasus dugaan terorisme yang menyeret nama Munarman.
“Faktanya, saat ini masih proses pemeriksaan saksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar juga mengaku menemui sejumlah kejanggalan dalam pemeriksaan para saksi dalam kasus Munarman.
Menurut penjelasan Aziz Yanuar, ada beberapa saksi yang dinilai tidak menyampaikan keterangan berdasarkan fakta yang ada, bahkan diantaranya terkesan hanya ‘disuruh’ untuk memberikan kesaksian.
“Ada salah satu saksi A itu BAP-nya ada kata-kata ‘jawaban yang diarahkan’, ini menarik, ada bukti jadi mungkin itu lupa dihapus,” terangnya.
Melihat banyaknya kejanggalan dalam kasus Munarman, Aziz Yanuar menduga bahwa kasus yang menimpa Munarman ini memang sudah didesain.
“Banyak saksi yang menuangkan keterangan itu isinya bukan keterangan fakta, bukan saksi yang mendengarkan , menyaksikan atau mengalami peristiwa, banyak keterangan mereka itu berpendapat, menyimpulkan dan perasaan,” ujarnya.
“Jadi ini sangat-sangat tidak objektif, kami berharap majelis hakim melihat ini secara terang benderang bahwa ini ada dugaan cipta kondisi dan juga desain tertentu untuk menjerumuskan Pak Munarman,” pungkasnya.***
S:Kabarbesuki