INDONESIAKININEWS.COM - Polisi menangkap AWS (40) seorang satpam di sebuah rumah sakit (RS) di Kota Bandung, Jawa Barat karena tega memperd...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi menangkap AWS (40) seorang satpam di sebuah rumah sakit (RS) di Kota Bandung, Jawa Barat karena tega memperdaya anak pasien berumur 13 tahun untuk melakukan hubungan suami istri.
AWS disebut melakukan aksinya hingga berulang kali bahkan sempat membawa korban ke rumah kontrakannya.
"Dilakukan sudah lima kali di berbagai tempat, seperti kontrakan, di salah satu bangsal RS di Kota Bandung," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jumat (4/2/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Pelaku disebut memperdaya korban dengan cara bujuk rayu.
Dia, kenal dengan korban di rumah sakit ketika orangtuanya tengah dirawat.
Sejak saat itu, korban diberi iming-iming dan dibujuk rayu agar mau melakukan hubungan suami istri.
AWS, juga berjanji akan bertanggung jawab jika nanti terjadi sesuatu.
"Modusnya membujuk, mengiming-imingkan, sehingga anak tersebut cukup terhanyut sehingga dilakukan persetubuhan," katanya.
Bahkan, AWS mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban.
AWS menyebut bahwa dirinya dengan korban saling menyukai dan tak ada paksaan dalam hubungan tersebut.
s: tribunnews.com