INDONESIAKININEWS.COM - Ratusan warga Karang Gayam, Sampang, Madura, meluruk Polres Pamekasan. Itu lantaran polisi menangkap Habib YS, yang ...
INDONESIAKININEWS.COM - Ratusan warga Karang Gayam, Sampang, Madura, meluruk Polres Pamekasan. Itu lantaran polisi menangkap Habib YS, yang diduga telah melakukan perbuatan pencabulan anak di bawah umur. Warga menuntut agar tokoh agama tersebut dibebaskan.
Hasan, salah satu warga, menyebut Habib YS ditangkap tanpa surat tugas. Saat ditangkap, Habib YS disebut hendak mengisi pengajian di Karanggayam, Sampang.
"Kita sudah menyiapkan pengacara kenapa Habib ditangkap," tutur Hasan kepada wartawan di depan Polres Pamekasan, Selasa (1/2/2022).
Hasan menyebut Habib YS ditangkap saat hendak mengisi pengajian di Karanggayam, Sampang. Habib YS sendiri merupakan warga Panagguan, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
K Makmun, perwakilan massa usai melakukan koordinasi dengan polisi sempat menjelaskan di depan massa terkait YS yang telah melakukan perbuatan asusila.
Namun massa tidak percaya dan masih meminta perwakilan untuk masuk lagi dan berkoordinasi. Massa sendiri tetap menunggu di luar Polres Pamekasan sambil berzikir dan berselawat.
Sementara polisi membenarkan telah mengamankan tokoh agama tersebut.
"November ada LP (laporan polisi) terkait dugaan pencabulan. Setelah melakukan penyelidikan dan gelar perkara, memenuhi unsur. Yang bersangkutan diamankan di Polres Pamekasan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana di lokasi.
Tommy mengatakan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap dua anak didiknya yang masih di bawah umur. Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku beberapa kali.
"2-3 Kali, anak didik yang bersangkutan," kata Tomy.
Warga sendiri telah membubarkan diri setelah diberi pengertian oleh tokoh-tokoh masyarakat. Warga telah mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi.
"Alhamdulillah, kami dibantu oleh tokoh-tokoh dari Sampang seperti Kepala Desa Omben dan Pamulaan. Setelah diberikan pengertian dan pemahaman, beliau-beliau (warga) memahami dan mempercayakan (kasus) kepada kami," tandas Tomy.
S:detik