INDONESIAKININEWS.COM - Tahun 2024 merupakan tahun politik, tahun dimana akan diselenggarakan Pemilu untuk memilih anggota legislatif hingg...
INDONESIAKININEWS.COM - Tahun 2024 merupakan tahun politik, tahun dimana akan diselenggarakan Pemilu untuk memilih anggota legislatif hingga Presiden dan Wakil Presiden RI.
Tahun 2024 adalah tahun memilih pengganti Jokowi sebagai Presiden RI, Jokowi serta pengganti Puan Maharani Cs --Ketua DPR RI pada saat ini-- di DPR.
Juga sejumlah kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten di Indonesia.
Anggaran yang sungguh besar.
“Tahun 2024 itu kita menyelenggarakan pesta demokrasi bersejarah, berbiaya terbesar, dan pemilih serentak terbesar di dunia, sekitar 194 juta warga akan memilih, itulah kenapa DKPP harus pastikan para penyelenggara harus netral, hingga senyumnya pun adil ke parpol dan calon kepala daerah.”
Demikian ditegaskan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP-RI) Prof Dr Muhammad (50 tahun), saat menjadi narasumber Tribun VIP, bertema “DKPP Menuju Pemilu Berkualitas’" di Studio II Tribun-Timur.com, Jl Cenderawasih nomor 430, Makassar, Jumat (11/2/2022) sore.
Ketua DKPP menyebut dari hasil konsultasi dengan Kemendagri, DPR, KPU, dan Bawaslu pada akhir tahun lalu, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp81 triliun untuk penyelenggaraan tahapan Pemilu Legislatif, Pilkada, dan Pilpres 2024.
“Waktu Mendagri tahu biaya pemilu Rp81 triliun, saya lihat Pak Jenderal Tito langsung pijit kepala. Dia bilang, bisa nggak kita pertanggungjawabkan dengan baik uang sebanyak itu,” katanya.
Sekadar diketahui, di Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 lalu, pemerintah mengalokasikan biaya dari APBN sekitar Rp25,1 triliun.
Artinya ada peningkatan hampir empat kali lipat biaya dari Pemilu sebelumnya.
Tahapan Pileg 2024 akan dimulai 14 Juni 2022 ini, dengan penyerahan data agregat kependudukan calon pemilih Pilpres dan Pileg.
Merujuk kesepakatan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP, 24 Januari 2021 lalu, Pemilu legislatif (parpol) dan Pemilihan Presiden digelar 14 Februari 2024.
Delapan bulan kemudian, 24 November 2024 digelar Pilkada serentak di 34 provinsi (gubernur dan wagub) dan 514 kabupaten/kota (bupati, wali kota, dan wakil).
Mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI, 2012-2017) ini menyebut netralitas, berlaku adil, dan penegakan disiplin dan etika adalah harga mutlak.
DKPP adalah ‘penegak hukum dan etika” bagi setidaknya 17 level penyelenggara pemilu di dua institusi (Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu).
Mulai dari anggota KPU RI, anggota KPU di 34 provinsi atau KIP Aceh, anggota di 514 KPU kabupaten/kota atau KIP kabupaten/kota, 7.230 panitia pemilihan kecamatan, di level desa/kelurahan PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN serta Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu kabupaten/kota, Panwaslu kecamatan, pengawas Pemilu kelurahan/desa, pengawas Pemilu luar negeri, pengawas TPS, jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu.
Diperkirakan akan ada sekitar 350 ribu penyelenggara Pemilu yang akan menjadi obyek pengawasan dan penegakan aturan dan etika di dua rezim Pemilu serentak 2024 mendatang.
Ini belum termasuk aparat keamanan dari Polri dan satpol PP dan staf pendukung kesertariatan dalam dan luar negeri.
Sekadar kalkulasi kasar jika ada 5 penyelenggara di 7.230 lembaga PPK maka total panitia di level kecamatan ada 36.150 orang yang dilantik KPU kabupaten/kota.
Ini belum termasuk bawaslu ada 3 orang di tiap kecamatan, berarti ada sekitar 21.690 pengawas di 7.230 kecamatan di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.
Jumlah ini akan membengkak sebulan sebelum pencoblosan di TPS sebab merekrut anggota PPS (kelurahan/desa), KPPS level RT/RW.
Pemilu 2024 mendatang adalah Pemilu ke-13, sejak pesta demokrasi digelar kali pertama tahun 1955, atau 67 tahun lalu.
Sepanjang sejarah Indonesia, telah diselenggarakan 12 kali Pemilu anggota lembaga legislatif yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, dan 2014, dan 2019.
Sekadar perbandingan, di Pemilu 2019 lalu ada 193 juta orang pada pemilu kali ini merupakan yang terbesar di dunia dalam hal memilih presiden secara langsung.
Jumlah ini bertambah sebanyak 2,4 juta orang dari Pemilu 2014 lalu.
Pemungutan suara dilaksanakan di 809.500 tempat pemungutan suara (TPS), di mana setiap TPS akan melayani sekitar 200 hingga 300 orang pada saat hari pencoblosan.
Sebanyak 245.000 orang yang memperebutkan sekitar 20.500 kursi yang ada di 34 provinsi dan sekitar 500 kabupaten kota.
Pada hari yang sama, Pemilu di Indonesia menjalankan lima pemilihan bersamaan yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Maka pada saat Pemilu nanti, para pemilih akan mendapat lima surat suara berbeda dengan warna yang berbeda pula.
Pada Pemilu Legislatif, sebanyak 575 orang anggota legislatif akan dipilih dari 16 partai peserta Pemilu.(*)
S:Tribun Timur