INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pria di Prancis berusaha membuat anak-anaknya berhenti main media sosial. Sialnya, ia malah tidak sengaja m...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang pria di Prancis berusaha membuat anak-anaknya berhenti main media sosial. Sialnya, ia malah tidak sengaja membuat internet satu kota tumbang hingga terancam hukuman penjara.
Laporan dari media lokal France Blue mengatakan pria tersebut mencoba menggunakan jammer (pengacak sinyal) multi-band untuk mematikan internet di rumahnya secara sementara. Tujuannya untuk mencegah anak-anaknya ketagihan main media sosial.
Saat diinterogasi oleh otoritas setempat, pria tersebut mengatakan ia menggunakan jammer hanya untuk memutuskan internet di rumahnya pada tengah malam sampai pukul 03.00 pagi, mungkin agar anak-anaknya berhenti main media sosial pada saat jam tidur malam.
Sayangnya, jammer yang digunakan tersebut ternyata terlalu kuat. Tidak hanya internet di rumahnya saja yang mati, tapi juga di area sekelilingnya di kota Messanges, Prancis.
Tetangganya yang ikut terdampak kemudian melaporkan insiden ini ke operator setempat, yang kemudian melaporkannya ke Agence Nationale des Fréquences (ANFR), organisasi yang mengelola frekuensi radio di Prancis.
"Dengan ingin memutuskan internet di rumahnya, ia menerapkan hukuman yang sama ke seluruh lingkungannya," kata ANFR, seperti dikutip dari ZDNet, Sabtu (19/2/2022).
Penggunaan jammer di Prancis sendiri merupakan sesuatu yang ilegal karena bisa mengganggu sinyal telekomunikasi. Karena aksinya, pria tersebut terancam denda sebesar 30.000 Euro (Rp 487 jutaan) dan hukuman penjara hingga enam bulan.
Ini bukan pertama kalinya seseorang tidak sengaja menumbangkan internet di satu kota. Pada tahun 2020, operator kebingungan melihat internet di sebuah desa di Wales, Inggris yang selalu mati tiap pukul 07.00.
Ternyata semua masalah internet yang dialami oleh ratusan warga desa disebabkan oleh seorang warga yang mematikan TV tua pada waktu yang sama setiap hari. TV ini ternyata mengeluarkan semburan listrik yang bisa mengganggu sinyal telekomunikasi.
s; detik.com