INDONESIAKININEWS.COM - Muannas Alaidid, pegiat media sosial yang juga Kuasa Hukum dua anggota Polri, Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri...
INDONESIAKININEWS.COM - Muannas Alaidid, pegiat media sosial yang juga Kuasa Hukum dua anggota Polri, Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, menyinggung sosok Habib Rizieq Shihab yang namanya muncul dalam sidang dengan tersangka Munarman.
Menurut Muannas, sudah semestinya Habib Rizieq diperiksa terkait dugaan kasus terorisme lantaran salah satu ceramahnya menginspirasi orang untuk berbaiat kepada ISIS.
Hal itu berdasarkan keterangan seorang saksi pada sidang Munarman.
"Banyak kesaksian di Sidang Munarman menyebutkan pengaruh Rizieq pada baiat FPI ke ISIS, Rizieq mestinya diperiksa terkait terorisme atas tuduhan ‘menggerakkan orang untuk melakukan TP (tindak pidana) terorisme," tulis Muannad dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (13/2/2022)
Sebelumnya, saksi dari jaksa penuntut umum (JPU) berinisial AM memberikan pengakuan dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman.
Dalam persidangan ini, saksi mengungkap soal alasan yang mendasari FPI Makassar mengadakan acara yang diduga baiat ISIS.
Awalnya, hakim menanyakan soal siapa yang mengadakan acara seminar dan baiat ISIS di Makassar tersebut.
"Atas nama organisasi yang mulia, FPI di Makassar," kata saksi AM di persidangan, PN Jaktim, Senin (24/1).
Hakim lantas menanyakan kembali soal apa yang mendasari FPI di Makassar menyelenggarakan acara tersebut.
Saksi AM mengungkap, bahwa pihaknya hadir saat hari lahir FPI. Dalam acara milad FPI itu, hadir Imam Besar FPI Habib Rizieq dan memberikan ceramah.
"Diisi ceramah HRS waktu itu tentang ISIS juga," kata saksi.
Saksi AM mengatakan, karena dirinya waktu itu adalah laskar FPI, maka pihaknya mengikuti instruksi dari imam besarnya tersebut.
Setelah itu, saksi mengaku mulai ada pembahasan-pembahasan mengenai rencana seminar tersebut.
"Tadi saksi menyebutkan bahwa ide atau yang menjadi dasar FPI Makassar melakukan (acara seminar) adalah dari hasil harlah FPI ya dan petunjuk ketua umum FPI, siapa itu?" kata hakim.
Saksi lantas menegaskan kembali bahwa orang tersebur ialah Imam Besar Habib Rizieq.
Saksi AM juga mengakui adanya maklumat dari FPI pusat, yang mana ikut menguatkan kelompoknya.
"Maklumat itu pernah tersebar di grup FPI Makassar. Waktu itu masih zaman Blacberry," katanya.
Adapun salah satu poin maklumat itu, yakni FPI dipastikan mendukung seruan dan nasehat pimpinan Al-Qaeda dan pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi di Irak serta melanjutkan jihad di Suriah, Irak, Palestina, dan negeri-negeri Islam yang tertindas.
"Di penutupnya ada kalimat demikian maklumat FPI ini dibuat untuk menjadi pegangan bagi seluruh pengurus aktivis laskar anggota dan simpatisan di seluruh dunia. Benarkah seperti itu?" tanya Jaksa soal maklumat FPI tersebut.
"Iya benar Yang Mulia," jawab AM
Usai ceramah Rizieq dan Maklumat FPI, AM menegaskan Laskar FPI Makassar langsung menindaklanjutinya.
Salah satunya dengan menggelar seminar yang diisi dengan baiat kepada ISIS pada 24 Januari 2015 silam.
Ia pun mengaku berkumpul dengan eks Ketum FPI Makassar dan tokoh ISIS Makassar untuk menggelar agenda seminar FPI tersebut.
S:Wartakota