INDONESIAKININEWS.COM - Entah apa yang dikagumi oleh para jamaahnya dari sosok yang benama Ust. Khalid Basalamah Ini Ceramah ceramahnya bany...
INDONESIAKININEWS.COM - Entah apa yang dikagumi oleh para jamaahnya dari sosok yang benama Ust. Khalid Basalamah Ini
Ceramah ceramahnya banyak yang tidak ilmiah dan sangat ngawor, dari mulai soal wayang yang dia haramkan karena dianggap bertentangan dengan Islam, lalu mengatakan seorang muslim boleh menggauli istrinya yang lagi haid , dan kini ia juga dalam sebuah ceramahnya sebagaimana di upload oleh channel you tube "Guru Bijak "dengan lantang dan tegas mengatakan bahwa umat Islam bayar Pajak kepada negara hukumnya Haram
Menurut Ust. Khalid Basalamah , Negara tidak boleh memaksa atau memungut pajak dari warganya
Menurut penulis, Ust Khalid Basalamah ini kurang ilmu sehingga ceramah ceramahnya banyak yang ngawur dan menyesatkan , wajar kalau dirinya dilaporkan ke polisi dan sebaiknya yang bersangkutan tak perlu minta maaf di media sosial namun lebih tepatnya memberi penjelasan di hadapan penegak hukum sebab NKRI adalah negara hukum bukan negara klarifikasi
Khalid Basalamah Dipolisikan
Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) hendak melaporkan Ustaz Khalid Basalamah soal ucapannya yang menyebut 'wayang haram' ke Bareskrim Polri.
Pepadi membuat laporan sambil menggunakan kostum wayang orang.
"Ini saya menggunakan pakaian Kresno beliau ini Betoro Brahama ini ada lakon wayang. Itu adalah dutanya Pandawa untuk meminta haknya atas Hastinapura. Jadi ini adalah perjuangan merebut kemerdekaan dan merebut kedaulatan kami. Jadi simbol kami," ucap Korwil Pepadi Bambang Brata Aji kepada wartawan, Senin (21/2/2022).
Menurut Bambang, ucapan Khalid Basalamah telah menghina wayang sebagai budaya masyarakat. Dia menyebut Khalid Basalamah bak menyulut peperangan.
"Khalid Basalamah bagi kami kaum pedalangan telah menghina telah melecehkan budaya yang susah payah kami perjuangkan. Tapi ketika mengatakan harus dihilangkan ini sudah nantang perang dan pantang kami tolak," papar Bambang.
Selain itu, Bambang menilai permintaan maaf yang sebelumnya sudah disampaikan Khalid Basalamah itu tidak cukup. Sebab, Khalid Basalamah dinilai tidak menunjukkan rasa penyesalannya.
"Tapi klarifikasi itu tidak menunjukkan penyesalannya, tidak menunjukkan dia telah menistakan kami. Ini nanti hukum yang membuktikan," ucapnya.
Bambang melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri. Dia membawa sejumlah bukti untuk dilampirkan ke penyidik.
"Nah kita lihat laporan diterima atau tidak, kami sudah siapkan sebagian alat bukti dan tentu saya juga siap sebagai saksi pelapor," pungkasnya.
Khalid Basalamah Juga Dilaporkan Sandy Tumiwa
Sebelumnya, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut terkait ujaran kebencian dan penodaan budaya 'wayang haram'.
"Laporan kita sudah terima, untuk syarat formil dan materiil juga sudah terpenuhi semua. Laporan sudah kita pegang," ujar kuasa hukum Sandy Tumiwa, Yulsandi Pramana Putra, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (17/2/2022).
Video tentang Ust.Khalid Basalamah haramkan Umat Islam bayar pajak ke negara bisa dilihat dibawah ini
https://www.youtube.com/watch?v=rpsE3BJtBUo
Atau langsung aja ke youtube lalu ketik judul " Bagaimana hukumnya orang yang bekerja dikantor pajak?? Ustadz DR Khalid Basalamah, MA "
S: Ditulis oleh tim Indonesiakininews.com