INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir dengan wajah babak belur sebagai saksi si...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir dengan wajah babak belur sebagai saksi sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ferdinand Hutahaean.
Haris Pertama merupakan pelapor Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada 5 Januari lalu sebagai tersangka ujaran kebencian atas cuitannya di media sosial Twitter.
"Ya harus [datang sebagai saksi], kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2).
Sehari sebelum sidang Haris dikeroyok oleh orang tak dikenal di depan rumah makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2).
Haris menerangkan bahwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB saat dirinya baru saja turun dari kendaraan.
"Dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang, diduga sudah diikuti sejak dari rumah, pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya," tutur Haris kemarin.
Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.Haris pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Menteng.
Haris berkata saat ini kondisinya dalam pengawasan dokter dan masih akan menjalani pemeriksaan medis seperti rontgen di area kepala.
"Secara fisik saya juga dokter katakan harus dirawat cuma saya coba bicara ya, saya minta untuk gimana kalau enggak dirawat, dokter bilang enggak masalah nanti dicoba aja," papar Haris.
Ia mengaku masih merasakan pening di kepala dan sempat muntah. Berdasarkan pemeriksaan dokter forensik, Haris berkata ada benjolan besar di bagian belakang kepalanya setelah dihajar benda tumpul.
"Sama di wajah luka dalam dijahit dekat pipi dekat hidung juga sempat keluar darah karena dihajar," tuturnya.
Dalam sidang hari ini Haris mengaku akan menerangkan konten SARA dalam cuitan Ferdinand yang dianggap dapat memprovokasi masyarakat di tingkat bawah.
"Apa yang ditulis Bung Ferdinand ini sangat mengandung SARA yang kental dan juga memprovokasi masyarakat di tingkat bawah," kata dia.
Sidang pemeriksaan saksi hari ini akan dihadiri oleh dua orang dari KNPI selain Haris, yaitu Hamfry dan Sumardi.
Haris melaporkan Ferdinand setelah akun Twitternya @FerdinandHaean3 sempat melontarkan cuitan "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela". Namun, cuitan kontroversial itu telah dihapus di sosial media Twitternya.
Ferdinand mengklaim cuitan itu dibuat hasil pergumulan pribadinya yang tengah menderita penyakit menahun. Penyakit itu diklaim sangat mempengaruhi kesadarannya.
Proses hukum berjalan dengan cepat hingga naik ke level penyidikan. Dua hari setelah dilaporkan, Ferdinand diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (11/1). Dia lalu ditahan untuk kepentingan penyidikan.
S: CNN