INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, hadir menjadi saksi A de Charge atau saksi meringankan bagi terdakwa...
INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, hadir menjadi saksi A de Charge atau saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Ebenezer mengaku menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatifnya sendiri.
"Saya meminta kepada Munarman untuk menjadi saksi beliau. Saya yang minta ya, bukan Munarman yang minta. Kemudian Munarman sepakat kan saya punya hubungan perkawanan. Sejarah berkawan dengan Munarman," kata Ebenezer di PN Jakarta Timur.
Ia menyebukan, tuduhan teroris yang disematkan kepada Munarman itu salah.
"Karena kami punya bukti-bukti bahwa Munarman bukan sosok yang di-framing bahwa dia adalah seorang teroris," tutur Ebenezer.
Ebenezer mencontohkan saat Munarman menjadi koordinator "Aksi 212" di Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada 2016 silam.
Saat itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari presiden, Kapolri, hingga menteri-menteri.
"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," ucap Ebenezer.
Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
S: kompas