INDONESIAKININEWS.COM - Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut angkat bicara terkait pengusiran armada...
INDONESIAKININEWS.COM - Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut angkat bicara terkait pengusiran armada pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti di Kabupaten Malinau.
Tanggapan Febri Diansyah terkait Susi Air tersebut disampaikannya lewat Tweet di akun Twitter pribadinya @ febridiansyah.
Menurut Febri Diansyah, pengeluaran paksa pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing tersebut bakal berisiko mengganggu penerbangan.
Febri Diansyah menyebut bahwa hal itu menganggu penerbangan yang melayani masyarakat Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Di mana di Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau Kalimantan Utara tersebut terdapat 11 rute penerbangan.
“Ada 11 rute penerbangan yang melayani masyarakat Malinau yang berisiko terganggu akibat pengusiran kemarin,” tulis Febri Diansyah dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @febridiansyah diunggah pada Kamis, 3 Februari 2021.
Febri Diansyah angkat suara terkait dengan pengusiran Susi Air di Malinau, Mantan Jubir KPK bilang begini. /Twitter/@febridiansyah.id
Febri Diansyah pun merasa heran atas pengusiran paksa Susi Air tersebut, yang dinilai mantan Juru Bicara KPK tersebut tidak memikirkan dampak terhadap masyarakat Kabupaten Malinau.
“Apakah itu tidak dipikirkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malinau,” tanya Febri Diansyah.
Pada berita sebelumnya, viral video pengeluaran paksa armada pesawat Susi Air milik Susi Pudjiastuti.
Pesawat Susi Air tersebut dikeluarkan paksa oleh Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing.
Video pengeluran paksa pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty Bessing Kabupaten Malinau pun turut diunggah oleh Susi Pudjiastuti sendiri di akun Twitternya @susipudjiastuti.
Dalam video yang diunggah Susi Pudjiastuti tersebut tampak pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh Satpol PP Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Dalam aksi pengusiran tersebut tampak tidak ada perlawanan dari pihak Susi Air.
Kondisi Hanggar Bandara Robert Atty Bessing pun benar-benar penuh dengan Satpol PP dan beberapa orang berseragam dari Dinas Perhubungan.
“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita,” tulis Susi Pudjiastuti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @susipudjiastuti diunggah pada Rabu, 2 Februari 2022.
“Kejutan hari ini saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau,” sambung dia.
Dalam pengakuannya, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa dirinya sudah 10 tahun menyewa Hanggar Bandara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau untuk melayani penerbangan di wilayah Kalimantan Utara.
Penerbangan Susi Air di wilayah Kalimantan Utara tersebut lebih banyak melayani penerbangan pada rute-rute yang sulit dijangkau.
Ironisnya, setelah 10 tahun melayani masyarakat Kabupaten Malinau lewat pelayanan penerbangan. Maskapai penerbangan Susi Air diusir Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
“Setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara. Kuasa wewenang begitu hebatnya,” kata Susi Pudjiastuti.
Selain kaget dan kecewa, Susi Pudjiastuti pun heran atas peristiwa pengusiran maskapai penerbangannya dari Kabupaten Malinau.
Lantaran pihaknya sudah meminta perpanjangan waktu 3 bulan dikala pengajuan perpanjangan Susi Air dalam waktu yang panjang tidak kunjung disetujui pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.
“Persoalan Susi Air sudah mengajukan perpanjangan beberapa kali sejak November, tetapi akhirnya ditolak,” ungkap Susi Pudjiastuti.
“Karena apa ditolak? Susi Air tidak tahu, itu kekuasaan dan wewenang Pemda Malinau. Hal yang aneh karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah. Sudah 10 tahun harus terbas perintis di Kaltara,” tambahnya.***
S:PikiranRakyat