$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ditolak Bareskrim, Sandy Tumiwa Gagal Polisikan Ustaz Khalid Basalamah karena Kurang Bukti: Saya Besok ke Sini Lagi

INDONESIAKININEWS.COM -  Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) gagal melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) gagal melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian lantaran dianggap belum cukup bukti-bukti. Awalnya ormas yang diketuai Sandy Tumiwa itu hendak mempolisikan Khalid Basalamah soal isi ceramahnya yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang agama dan lebih baik dimusnahkan.

Lantaran laporannya ditolak, organisasi SKP diminta oleh pihak Bareskrim Polri untuk melengkapi legalitas.

"Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," ucap Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa di lokasi, Selasa (15/2/2022).

Dengan demikian, Sandy mengklaim jika kedatangan SKP ke Bareskrim Polri hari ini sifatny hanya konsultasi. Dia mengatakan, pihaknya juga akan kembali esok hari karena masih diminta untuk melengkapi hal yang dia uraikan sebelumnya.

"Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua," ucap dia.

"Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu," sambung Sandy.


Alasan Bikin Laporan

Sandy mengatakan, niat laporan tersebut dibikin lantaran Ustaz Khalid dianggap telah melakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Menurut dia, ucapan Khalid sangat tidak bisa ditoleransi.

"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statemen memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," papar Sandy.

Meski Khalid telah membikin klarifikasi dan permohonan maaf, Sandy bersama SKP tetap ingin menempuh jalur hukum. Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera.

"Orang bisa minta maaf tapi hukum terus berjalan. Artinya ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Melakukan minta maaf, melakukan lagi minta maaf. Jadi hal ini harus dapat efek jeranya," jelas Sandy.


Tidak hanya itu, Sandy meminta agar Khalid menghapus konten terkait pernyataan soal wayang tersebut. Hal itu diminta agar tidak menyesatkan masyarakat Indonesia.

"Dia minta maaf tidak apa-apa, tapi kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut . Kalau sudah minta maaf, berarti dia sudah mengakui kesalahannya kan, berarti dia melakukan action dari permintaan maafnya yaitu menghapus kontennya ucapannya. Karena ini tidak baik untuk generasi muda kita ke depan. Beragama sangat penting, tapi menjaga budaya juga sangat penting," pungkas dia.

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial. Hal itu bermula ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jemaah soal hukum wayang dan dalang.

Ustaz Khalid pun menjelaskan beberapa hal, tanpa mengutangi hormat terhadap tradisi dan budaya.

"Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali," katanya seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com.

Ustaz Khalid melanjutkan, meski wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.

"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini," ucapnya.

"Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan," imbuhnya.

Dia juga mengusulkan, siapapun yang memiliki wayang lebih baik dimusnahkan.

"Ya taubat nasuha, dan kalau dia punya (Wayang) lebih baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan," tuturnya.

S:Suara


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ditolak Bareskrim, Sandy Tumiwa Gagal Polisikan Ustaz Khalid Basalamah karena Kurang Bukti: Saya Besok ke Sini Lagi
Ditolak Bareskrim, Sandy Tumiwa Gagal Polisikan Ustaz Khalid Basalamah karena Kurang Bukti: Saya Besok ke Sini Lagi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgiXA4ReQZ_i7Z0ZyEPoIAQy3uu478xNfhwciSdR8IA4_nswc9EhuE8YaV6ujYil2YKgk4vLXI571UMzdREVM-uoNsRztXPqZiWnE8zvw5LZecM6oPdKpWe_FNtjQJ2C-Gqsq27f_rgN7DMphDlI_GRAL-NBgVWGOa9rn8-Lq03Z5fqgimok2SPwtKCXg=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgiXA4ReQZ_i7Z0ZyEPoIAQy3uu478xNfhwciSdR8IA4_nswc9EhuE8YaV6ujYil2YKgk4vLXI571UMzdREVM-uoNsRztXPqZiWnE8zvw5LZecM6oPdKpWe_FNtjQJ2C-Gqsq27f_rgN7DMphDlI_GRAL-NBgVWGOa9rn8-Lq03Z5fqgimok2SPwtKCXg=s72-w640-c-h358
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/ditolak-bareskrim-sandy-tumiwa-gagal.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/ditolak-bareskrim-sandy-tumiwa-gagal.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy