$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bukan Soal Jabatan Menteri, Hotman Paris Singgung Presiden Jokowi Gegara Jengkel Hadapi Ida Fauziyah

INDONESIAKININEWS.COM -  Pengacara kondang Hotman Paris seakan mendidih ketika bicara soal aturan baru yang ditandatangani Menaker Ida Fauzi...



INDONESIAKININEWS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris seakan mendidih ketika bicara soal aturan baru yang ditandatangani Menaker Ida Fauziyah.

Aturan baru yang diterbitkan Menaker Ida Fauziyah itu, terkait pembayaran jaminan hari tua yang baru dilakukan setelah karyawan berusia 56 tahun.

Terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 itu, Hotman Paris mengatakan aturan baru tersebut tidak memperlihatkan sikap pemerintah pro orang kecil.

Lantaran sampai saat ini wacana soal itu masih terus terjadi lantaran tak sedikit orang yang menolak rencana tersebut, Hotman Paris pun meminta Menaker Ida Fauziyah untuk debat terbuka.

Hotman Paris menyebutkan bahwa aturan baru itu sangat keterlaluan, karena mengabaikan aspek-aspek dasar kebutuhan karyawan.

Olehnya, Hotman Paris menantang Menaker untuk debat terbuka soal Permenaker No 2 tahun 2022.

Menurutnya sangat tidak masuk akal, bila orang sudah dipecat di masa muda, tapi tidak bisa mencairkan uang yang sudah disisihkan lewat program JHT dan harus menunggu sampai usia 56 tahun.

"Saya Hotman Paris pendukung setia Bapak Jokowi sebagai Presiden. Hanya saya tidak setuju dengan Menaker yang mengeluarkan Peraturan Menteri No 2/2022. Ayo kita debat terbuka saja," kata Hotman lewat akun instagram, Minggu 20 Februari 2022.

"Saya hanya mau mewakili kepentingan para pekerja, tidak ada ambisi politik. Bukan ingin jadi menteri. Kalau memang peraturan ini ibu yang mengeluarkan, mari kita debat terbuka. Salam Hotman Paris," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Ida Fauziyah yang juga politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerbitkan aturan bahwa JHT yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan, baru bisa cair saat peserta memasuki usia 56 tahun.

Padahal sebelumnya, JHT bisa langsung cair secara penuh pada saat peserta resign, kena PHK, atau tak lagi menjadi WNI.

Iuran JHT sendiri terbilang cukup besar, yakni 5,7 persen dari gaji pekerja setiap bulannya.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Hotman Paris beranggapan bahwa kebijakan baru dari Menaker Ida Fauziah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat terutama bagi buruh atau pekerja.

Uang JHT adalah sepenuhnya milik pekerja karena uang itu berasal dan atau bersumber dari potongan gaji setiap bulannya.

"Intinya Bu menteri dalam membuat aturan harus dipikirkan nalar, abstraksi hukum, dan keadilan," kata Hotman Paris Hutapea melalui pernyataan terbuka kepada Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah melalui video yang diunggah di akun resmi Instagram-nya.

Hotman Paris bilang, praktik menahan uang buruh hingga usianya 56 tahun sangat mencederai keadilan.

Padahal dalam beberapa kasus, pekerja korban PHK atau yang berhenti secara sukarela sangat membutuhkan dana.

Ia menganalogikan, seorang karyawan yang sudah berusia 32 tahun namun akhirnya terkena PHK, maka sang pekerja itu harus menunggu pencairan JHT miliknya selama 24 tahun.

"Selama 10 tahun lebih uang itu dikumpulkan di JHT. Itu uang dia. Karena menurut aturan hanya bisa diambil saat umur 56 tahun. Di mana keadilannya Bu? Itu kan uang dia," ucap Hotman Paris.

Pengacara yang telah berkiprah di hukum bisnis selama 36 tahun ini khawatir saat buruh terkena PHK namun harus menunggu lama untuk bisa mencairkan dana JHT, maka ia akan sudah jatuh miskin karena menjadi pengangguran lama.

Padahal, bisa saja dana JHT sangat dibutuhkan pekerja untuk merintis usaha, bahkan sekedar untuk bertahan hidup di masa sulit. Secara hukum, tak ada alasan pemerintah menahan uang buruh hingga 56 tahun.

"Di mana logikanya Ibu? Itu kan uang dia! Uang buruh! Karena demi abstraksi hukum manapun dan nalar hukum apapun. Tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain," ujar Hotman Paris.

"Tapi berapa bulan cukup untuk membiayai hidup diri dan keluarganya? Terlepas dari apapun alasannya, Karena itu uang buruh tidak ada alasan apapun untuk menahan uang tersebut apalagi sampai puluhan tahun," kata dia lagi.

Istana Sayangkan Para Pengeritik JHT

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan program jaminan hari tua (JHT) yang diatur di Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bukti perhatian pemerintah kepada pekerja saat mereka memasuki hari tua atau usia pascaproduktif.

Istana meminta masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2/2022 tersebut yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.

“Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP (jaminan kehilangan pekerjaan),” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Antara.

Menurut Moeldoko, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT setelah terbitnya Permenaker Nomor 2/2022. Saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat dari JHT cukup kuat.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa jumlah nominal aset bersih yang tersedia untuk manfaat JHT selalu meningkat setiap tahunnya.

Hasil investasi dana JHT pada 2020, kata dia, mencapai Rp 22,96 triliun atau naik 8,2 persen dari 2019 yang sebesar Rp 21,21 triliun.

Berdasarkan laporan pengelolaan JHT program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp 312,56 triliun menjadi Rp 340,75 triliun.

Bahkan secara porsi, ujar Moeldoko, dana investasi JHT mencapai 70 persen dari total keseluruhan dana yang diinvestasikan BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait manfaat JHT yang bisa dicairkan sepenuhnya ketika pekerja berusia 56 tahun, Moeldoko menyayangkan terjadinya polemik mengenai hal tersebut.

“Sebagian masyarakat mengharapkan fleksibilitas pencairan (JHT), namun tidak kurang yang melihat alasan pentingnya JHT cair di usia pekerja saat tidak lagi produktif,” kata Moeldoko.

Menurut dia, jika masyarakat khawatir dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum memasuki usia pencairan JHT, pemerintah sudah menyiapkan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Dia memastikan besarnya komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja yang mengalami PHK, yakni adanya ketentuan terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang penggantian hak, dan program JKP.

s; tribunnews.com


Name

Baerita,3,Berita,23969,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1002,Kesehatan,29,Nasional,23005,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bukan Soal Jabatan Menteri, Hotman Paris Singgung Presiden Jokowi Gegara Jengkel Hadapi Ida Fauziyah
Bukan Soal Jabatan Menteri, Hotman Paris Singgung Presiden Jokowi Gegara Jengkel Hadapi Ida Fauziyah
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhPYxbUca3IUAyXAh9dDmtgHI_tS2BU9B90SHrfWvCQLT58c0Y6JiNM0eShi8iok69bg-HvPSJ7Mg0M1KBnMxB0nEDlSsZPf5EXJRa8XX9ETjhzipAAKZaJpYK3_Qsb1r60PcF5VeztNvQl4inc6fKPCecZeIhPCc-MskwnKj_VWGgFgRjTvGr63z2-xg=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhPYxbUca3IUAyXAh9dDmtgHI_tS2BU9B90SHrfWvCQLT58c0Y6JiNM0eShi8iok69bg-HvPSJ7Mg0M1KBnMxB0nEDlSsZPf5EXJRa8XX9ETjhzipAAKZaJpYK3_Qsb1r60PcF5VeztNvQl4inc6fKPCecZeIhPCc-MskwnKj_VWGgFgRjTvGr63z2-xg=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/bukan-soal-jabatan-menteri-hotman-paris.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/bukan-soal-jabatan-menteri-hotman-paris.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy